SuaraJabar.id - Identitas pengendara motor yang menghadang mobil ambulans di Jalan Raya Sawangan yang viral terungkap. Ternyata dia adalah PNS di Kota Depok berdinas.
Lelaki yang maki-maki sopir ambulans itu dinas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. PNS itu berinisial HG.
"Iyah, ASN Depok kita sedang pelajari dan cari informasi secara menyeluruh," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Pegawai negeri Sipil itu akan diberikan sanksi. Meski begitu ia belum memberikan sanksi yang akan diberikan kepada HG.
Baca Juga: Selain Memar, Balita Korban Jambret di Depok Kini Takut Lihat Orang Asing
"Iya nanti ada Sanksi. Dan diputuskan Pak Wali. Tapi apakah ringan sedang atau berat nanti Tim yang akan merekomendasikan," kata Supian Suri.
Saat ini sedang ditangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Depok Dadang Wihana belum merespon.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani mengatakan, peristiwa penghadang mobil ambulan oleh pengendara motor di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok itu merupakan kesalahpahaman. Kedua belah pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Tidak ada pemukulan atau kekerasan. Yang ada cekcok mulut, ” kata Wadi.
Baca Juga: Viral Jambret Incar Balita yang Sedang Main, Polisi: Baru Pertama di Depok
Wadi mengatakan, peristiwa penghadangan mobil ambulan oleh pengendara motor menjadi viral di media sosial.
Sehingga, Polres Metro Depok memberikan klarifikasi karena sudah viral.
“Kita minta keterangan semua pihak yang terlibat cekcok mulut di TKP,” pungkas dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham