SuaraJabar.id - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII menyatakan pelaku penanam ganja di lahan perkebunan Bukit Unggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat milik PTPN VIII adalah penggarap ilegal.
Kepala Sub Bagian Komunikasi PTPN VIII Reza mengatakan pelaku merupakan penggarap ilegal yang seringkali diberi teguran untuk tidak menggunakan areal tersebut. Pasalnya, kata dia, lahan tersebut bukan areal yang dikerjasamakan.
"Penggarap ilegal tersebut melakukan penanaman ganja dalam bentuk polybag yang disimpan menyebar di beberapa titik. Manajemen Bukit Unggul telah melakukan penyisiran rutin, namun tidak ditemukan adanya penanaman ganja," kata Reza dikutip dari Antara, Senin (13/7/2020).
Pada beberapa waktu lalu, menurutnya manajemen kebun telah melakukan pengukuran lahan-lahan yang akan dikerjasamakan termasuk blok tersebut. Dia memastikan pada saat itu tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: Temuan Ladang Ganja di Kabupaten Bandung
"Penanaman ganja menggunakan polybag merupakan cara mereka dalam mengelabui petugas kita di lapangan, sehingga mereka dengan mudah memindahkan barang tersebut dari satu titik ke titik lainnya, dan disimpan berdampingan dengan tanaman lainnya untuk menyamarkan barang tersebut," kata dia.
Dia memastikan manajemen PTPN VIII akan terus melakukan inventarisir serta berkoordinasi bersama pihak kecamatan setempat dan pihak kepolisian untuk bersama-sama membongkar jaringan pengedar ganja tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak kepolisian khususnya Polres Cimahi dan kami secara terbuka untuk bersama-sama kepolisian dalam membongkar jaringan pengedaran ganja ini, semoga ke depan tidak terulang kembali hal serupa di tempat lainnya" kata Reza.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi mengungkap satu hektare ladang perkebunan tempat penanaman ganja di kawasan lahan milik PTPN VIII itu, Minggu (12/7/2020).
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja di ladang tersebut disebar secara acak bersama dengan pohon pisang, sayuran, dan tanaman lainnya.
Baca Juga: Ada Ladang Ganja 1 Hektar di Lembang Bandung Barat
"Ini adalah tempat hasil pengembangan dan penyelidikan tim satresnarkoba sejak Kamis, 8 Juli 2020, setelah tim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja," kata Yoris di lokasi pengungkapan kasus.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
PTPN I Perkuat Peran Strategis dalam Ekosistem BUMN
-
Kopi Asal Indonesia Java Coffee Tembus Pasar Eropa
-
PalmCo Kolaborasi Hadirkan Posko Mudik dengan Layanan Prima
-
PTPN Group Ikut Kontribusi Mudik Gratis BUMN Berangkatkan 2.439 Peserta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang