SuaraJabar.id - Mengejutkan ada ladang ganja seluas 1 hektar di Lembang, Bandung Barat. YN (25) seorang petani di kawasan perkebunan di wilayah Lembang, Bandung Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi.
Ladang ganja itu bersebelahan dengan perbatasan Kabupaten Bandung. YN ditangkap saat tengah tertidur, disebuah gubug yang berada di perkebunan tersebut, Minggu (12/7/2020).
"Jangan bergerak," ujar salah satu anggota polisi.
"Ada apa ini pak," timpal YN saat badannya langsung ditindih oleh anggota polisi.
Saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubug itu, mendapati 4 tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug.
Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya.
"Tunjukan dimana saja tanamnya," ucap anggota polisi sambil memegangi tangan YN.
Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.
Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana. Di lokasi, Yoris mengatakannya perkebunan yang digerebek merupakan perkebunan sayuran, yang diselipi tanaman ganja.
Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Pengedar Berbagai Jenis Narkoba di Condet
"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.
Dari keterangan sementara YN, diketahui jika ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun lamanya. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN, telah empat kali panen.
"Sekali panen bisa 40 kilogram daun ganja," ucapnya.
Yoris menuturkan, penggerebekan ini, berawal dari tertangkapnya empat orang pengedar ganja, di wilayah Kota Cimahi, dalam waktu yang berbeda. Dari penangkapan itu, keempat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, menyebutkan mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.
Dari situ polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. Namun belum diketahui apakah YN yang memiliki lahan ganja ini, atau bukan.
"Kita masih harus minta keterangannya. Saat yang bersangkutan di bawa untuk diperiksa berserta dengan barang bukti," ucap Yoris.
Berita Terkait
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang