SuaraJabar.id - Mengejutkan ada ladang ganja seluas 1 hektar di Lembang, Bandung Barat. YN (25) seorang petani di kawasan perkebunan di wilayah Lembang, Bandung Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi.
Ladang ganja itu bersebelahan dengan perbatasan Kabupaten Bandung. YN ditangkap saat tengah tertidur, disebuah gubug yang berada di perkebunan tersebut, Minggu (12/7/2020).
"Jangan bergerak," ujar salah satu anggota polisi.
"Ada apa ini pak," timpal YN saat badannya langsung ditindih oleh anggota polisi.
Saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubug itu, mendapati 4 tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug.
Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya.
"Tunjukan dimana saja tanamnya," ucap anggota polisi sambil memegangi tangan YN.
Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.
Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana. Di lokasi, Yoris mengatakannya perkebunan yang digerebek merupakan perkebunan sayuran, yang diselipi tanaman ganja.
Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Pengedar Berbagai Jenis Narkoba di Condet
"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.
Dari keterangan sementara YN, diketahui jika ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun lamanya. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN, telah empat kali panen.
"Sekali panen bisa 40 kilogram daun ganja," ucapnya.
Yoris menuturkan, penggerebekan ini, berawal dari tertangkapnya empat orang pengedar ganja, di wilayah Kota Cimahi, dalam waktu yang berbeda. Dari penangkapan itu, keempat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, menyebutkan mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.
Dari situ polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. Namun belum diketahui apakah YN yang memiliki lahan ganja ini, atau bukan.
"Kita masih harus minta keterangannya. Saat yang bersangkutan di bawa untuk diperiksa berserta dengan barang bukti," ucap Yoris.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong