SuaraJabar.id - Mengejutkan ada ladang ganja seluas 1 hektar di Lembang, Bandung Barat. YN (25) seorang petani di kawasan perkebunan di wilayah Lembang, Bandung Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi.
Ladang ganja itu bersebelahan dengan perbatasan Kabupaten Bandung. YN ditangkap saat tengah tertidur, disebuah gubug yang berada di perkebunan tersebut, Minggu (12/7/2020).
"Jangan bergerak," ujar salah satu anggota polisi.
"Ada apa ini pak," timpal YN saat badannya langsung ditindih oleh anggota polisi.
Saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubug itu, mendapati 4 tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug.
Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya.
"Tunjukan dimana saja tanamnya," ucap anggota polisi sambil memegangi tangan YN.
Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.
Penggerebekan ini langsung dipimpin Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana. Di lokasi, Yoris mengatakannya perkebunan yang digerebek merupakan perkebunan sayuran, yang diselipi tanaman ganja.
Baca Juga: Polres Jakbar Tangkap Pengedar Berbagai Jenis Narkoba di Condet
"Ini luasnya satu hektar. Ganja yang ditanam, ditutupi tanaman sayur-sayuran," kata Yoris.
Dari keterangan sementara YN, diketahui jika ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun lamanya. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN, telah empat kali panen.
"Sekali panen bisa 40 kilogram daun ganja," ucapnya.
Yoris menuturkan, penggerebekan ini, berawal dari tertangkapnya empat orang pengedar ganja, di wilayah Kota Cimahi, dalam waktu yang berbeda. Dari penangkapan itu, keempat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, menyebutkan mendapatkan pasokan ganja dari kawasan Lembang.
Dari situ polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil mendapati ladang ganja tersebut. Namun belum diketahui apakah YN yang memiliki lahan ganja ini, atau bukan.
"Kita masih harus minta keterangannya. Saat yang bersangkutan di bawa untuk diperiksa berserta dengan barang bukti," ucap Yoris.
Berita Terkait
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi
-
Fakta Mengejutkan di Balik Air Aqua: BPKN Siap Bongkar Sumber Aslinya!