Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Juli 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi - Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Hal itu salah satu upaya memberikan rasa aman untuk masyarakat berkendara di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Jajaran lantas Polda Jabar kemarin sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan berkaitan dengan bagaimana kita mencegah terpaparnya Covid-19," tutur Eddy.

"Nah kita menerapkan pola atau physical distancing di persimpangan atau traffic light. Ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda dua tidak berhimpitan, sehingga physical distancing bisa terpenuhi," pungkasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Sejarah Ibadah Kurban, Bukan Hanya Ritual Idul Adha

Load More