Penegasan tersebut disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat konferensi pers di Markas Kodam III Siliwangi Kota Bandung pada Senin (13/7/2020).
"Kami akan melakukan pendisiplinan. Pada tahap ini, dengan denda dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," kata Emil, saat menggelar konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Bandung, Senin (13/7/2020).
Penerapan ini, lanjut Emil, bakal efektif dilakukan pada akhir Juli ini untuk pelaksana hingga 14 hari mendatang.
"Proses ini akan dilakukan selama 14 hari dimulai pada 27 Juli, pemberlakuan dendanya akan dimulai," ucapnya.
Jika ada masyarakat yang tidak membayar denda tersebut, Emil memastikan pihaknya telah juga menyiapkan sanksi sosial.
"Kalau tidak bisa membayar denda, opsinya kurungan atau kerja sosial yang finalisasinya sedang disiapkan Pak Kajati," ucapnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Masker Viva Bengkuang Dipakai Berapa Kali? Ini Anjuran dan Review Pembeli
-
Lawan Penuaan! 4 Hydrogel Mask Adenosine Bikin Wajah Kencang dan Kenyal
-
Kulit Auto Cerah dan Glowing, Cek 5 Wash-Off Mask Andalan untuk Kulit Kusam
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka
-
Olahraga dan Jaga Lingkungan, Satu Tiket Pelari untuk Pohon Konservasi Gunung Gede Pangrango