SuaraJabar.id - Gugus Tugas COVID-19 Jawa Barat belum bubar. Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Jabar, Daud Ahmad mengatakan pihaknya masih terus bekerja dan berupaya menurunkan angka penyebaran Corona hingga dengan terbentuknya personil Satgas Pusat dan Daerah untuk penanganan Corona.
"Masih bertugas sampai dengan terbentuknya organisasi dan personalia di Satgas Pusat dan Daerah," kata Daud, saat di konfirmasi, via pesan singkat kepada SuaraJabar.id, Selasa (21/7/2020).
Disinggung soal bagaimana dengan kondisi Covid-19 Jabar saat ini, Daud tidak memberikan penjelasan. Namun Daud memastikan, mekanisme kerja dari Satgas Penanganan Corona akan dijabarkan setelah terbentuk.
"Sesuai dengan amanat Perpres akan dibentuk Satgas Penanganan Covid-19 Daerah, sesuai dengan pertimbangan dan rekomendasi Satgas Penanganan Covid 19 Pusat/Nasional," singkatnya.
Keputusan Jokowi tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Perpres tersebut diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020).
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Daerah sebagaimana pada pasal 1 dibubarkan," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf B yang dikutip Suara.com.
Setelah Gugus Tugas dibubarkan, pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dilaksanakan oleh Komite Kebijakan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada dibawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Vaksin Covid-19 dari China Tiba di Indonesia, Unpad Siap Lakukan Uji Klinis
Komite tersebut terdiri atas tiga unsur, yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran