Ia pun meminta agar masyarakat didak mempersoalkan lagi tentang kue klepon itu.
Selain MUI Pasuruan, Ustaz Wahy Afif al-Ghifli juga mengatakan hal senada. Kue klepon halal dikonsumsi asalkan bahan pembuatannya tidak tercampur barang najis.
"Tidak tepat itu, Insyaallah klepon halalan toyyiban, jika bahan untuk membuatnya halal, tidak tercampur barang najis dan diperoleh dengan jalan yang halal," kata Ustaz Wahyul Afif Al-Ghafiqi.
Ia juga mengatakan bahwa dalam Islam tidak ada pengelompokan makanan Islami atau tidak, melainkan yang ada hanya makanan halal dan haram.
"Menganggap semua dari Timur Tengah itu syar'i dan menganggap yang dari Indonesia enggak Syar'i, padahal dia lahir besar dan makan di Indonesia semacam klepon, gethuk tempe, awug, dan lain-lain enggak ada di Arab," ungkapnya.
Kue klepon baru-baru ini memang tengah menjadi perbincangan hangat lantaran munculnya sebuah gambar dengan narasi bahwa klepon bukan merupakan jajanan islami.
Gambar yang tersebar di sosial media tersebut tertulis "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajanan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami..".
Masih belum jelas darimana dan siapa pembuat gambar tersebut. Namun, di bagian bawah tertulis nama "Abu Ikhwan Azis".
Baca Juga: Bahan-bahan Resep Klepon Islami, Bahan Dijamin Halal dan Sederhana
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat