SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat, Bandung, Senin (27/7/2020).
Sidang tertutup ini hanya dihadiri oleh pengacara, pihak penggugat dan pihak tergugat saja.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, agenda sidang kali ini pihak penggugat maupun pihak tergugat masih harus melengkapi berkas-berkas yang berkaitan.
"Pada hari ini, kedua belah pihak diminta memperbaiki berkas kuasa yang kemarin, nantinya untuk didaftarkan ke bagian bidang umum administrasi," ujarnya di PTUN dikutip dair AyoBandung—jaringan Suara.com—Senin (27/7/2020).
Ichwan menjelaskan sidang akan dilanjutkan pada Senin (3/8/2020) mendatang dan terbuka untuk umum.
"Alhamdulillah pada hari ini gugatan kami telah diterima oleh majelis hakim. Rencananya tanggal 3 Agustus akan dilanjutkan sidang terbuka untuk umum. Pada sidang tersebut, agendanya pembacaan gugatan sekaligus jawaban dari pihak bapas," jelasnya.
Pencabutan Asimilasi
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor.
Gugatan tersebut telah dilayangkan pada hari Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Baca Juga: Kamis Besok Sidang Perdana Gugatan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar
Tim kuasa hukum Habib Bahar melakukan gugatan pembatalan keputusan Bapas Bogor yang mencabut asimilasi Habib Bahar.
Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Penahanan Kembali
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19 ini.
Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Habib Bahar diamankan kembali pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung