SuaraJabar.id - Kamis (9/7/2020) besok sidang gugatan pencabutan asimilasi Habib Bahar Bin Smith di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung.
Terpinana kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith gugat pencabutan asimilasi dirinya. Gugatan itu didaftarkan pekan lalu.
Gugatan ditujukan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Azis Yanuar, menilai pencabutan asimilasi yang dilakukan oleh Bapas Bogor cukup subjektif. Karena Habib Bahar Bin Smith tidak melakukan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait dengan kerumunan pada saat ceramah, karena hal itu di luar kuasa kliennya.
"Karena ukurannya mereka menuduh Bahar itu melanggar PSBB, padahal yang dilakukan itu di luar kuasanya Bahar. Kami juga membandingkan dengan Konser Pancasila yang dilakukan waktu itu, cuma teguran doang. Artinya, equality before the law tidak ada dong," kata Azis saat dihubungi di Bandung, Rabu (8/7/2020).
Habib Bahar Bin Smith dibebaskan karena asimilasi, 16 Mei 2020, Bahar langsung disambut oleh ratusan simpatisan pendukungnya di Bogor. Setelah adanya euphoria itu, Bahar langsung menggelar ceramah di hadapan simpatisannya.
Selain itu, Azis juga menyampaikan pihaknya tidak bisa menerima dugaan atas Habib Bahar Bin Smith yang dianggap melontarkan ceramah yang provokatif karena kliennya tidak menyebut secara eksplisit siapa yang dimaksud sehingga tidak masuk ke dalam delik.
"Ceramahnya itu ditujukan umum, tidak khusus untuk pemerintah republik Indonesia, tidak ada untuk itu. Jadi ceramahnya bersifat umum, jadi mereka sendiri tidak bisa memasukkan kepada delik hukum pelanggaran tindak pidana," katanya.
Menurut dia, gugatan itu sudah diterima oleh pihak PTUN Bandung dan akan mulai disidangkan pada Kamis (9/7/2020). Dia menyampaikan gugatan itu telah didaftarkan sejak pekan lalu.
Dengan jalur hukum yang ditempuh itu, pihaknya berharap Habib Bahar Bin Smith bisa kembali bebas sesuai asimilasi yang diberikan sebelumnya. Meski ia juga keberatan dengan dipindahkannya Habib Bahar Bin Smith ke Lapas Nusa Kambangan. Namun inti gugatan tersebut menyoalkan tentang pencabutan asimilasinya.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Gugat Pencabutan Asimilasi
"Tapi yang kita bahas buka pemindahannya, tapi pencabutannya itu (asimilasi). Sebagai warga negara harusnya hak-haknya dipenuhi. Asimilasinya dikembalikan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid