Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 22:21 WIB
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (Antara)

SuaraJabar.id - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan penyebab Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali berstatus zona kuning yang awalnya merupakan zona hijau COVID-19. Itu karena adanya perbedaan penilaian indikator dari Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar dan nasional.

"Perubahan status zona tersebut bersifat wajar karena adanya perubahan indikator, sebagai konsekuensi perubahan penilaian level kewaspadaan yang sebelumnya menggunakan versi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat kini versi Gugus Tugas COVID-19 nasional," katanya di Sukabumi, Senin (27/7/2020).

Penilaian tersebut mengacu kepada 15 indikator. Di antaranya 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan.

Adapun level pertama adalah zona hijau atau tidak terdampak. Di status ini risiko penyebaran virus ada, akan tetapi tidak ada kasus positif.

Baca Juga: Pemprov DKI Minta Kantor Jangan Ditutupi Pekerja Positif Corona

Kemudian untuk zona kuning atau risiko rendah di mana suatu daerah dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan tetap ada kemungkinan transmisi.

Selanjutnya untuk daerah berstatus zona oranye atau risiko sedang di mana risiko penyebaran COVID-19 tinggi dan potensi virus tidak terkendali. Menurutnya, ada 22 kota dan kabupaten di Jabar masuk pada kategori risiko rendah atau zona kuning salah satunya adanya Kota Sukabumi.

Sementara untuk daerah yang berstatus zona oranye ada lima yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.

Meskipun, kota yang dipimpinnya risiko penyebaran COVID-19 rendah, tapi masyarakat harus tetap waspada, karena virus ini masih ada dan bisa menginfeksi siapa saja tanpa mengenal usia dan status masyarakat.

"Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Sukabumi masih berfluktuasi, suatu saat jumlah pasien menurun drastis atau dinyatakan sembuh, tapi ada kalanya kasusnya kembali bertambah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, India Berburu Plasma Darah untuk Pengobatan

Sehingga masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut," katanya.

Fahmi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih gencar melakukan pemeriksaan usap secara massal kepada warga untuk mengetahui perkembangan COVID-19, langkah ini dilakukan untuk memetakan dan menemukan adanya warga yang terinfeksi COVID-19 tetapi tidak mengalami gejala.

Selain itu, mengerahkan hampir seluruh pegawai Pemkot Sukabumi untuk berpatroli mengingatkan dan menegur warga yang sedang beraktivitas di luar rumah, tetapi tidak menggunakan masker serta berkerumun.

Di sisi lain, ia pun mendukung langkah tegas Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membuat peraturan tentang bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maka bisa dijatuhi sanksi denda, namun pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jabar. (Antara)

Load More