Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Selasa, 28 Juli 2020 | 11:29 WIB
Ilustrasi properti. (Pixabay/MasterTux)

Atas hal tersebut aliansi LSM-ormas meminta Pemkab Karawang untuk segera menghentikan sementara kegiatan pembangunan Perumahan Rolling Hills.

Dalam rapat sejumlah instansi Pemkab Karawang serta aliansi LSM-ormas Karawang terungkap kalau pembangunan perumahan elit itu belum memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya belum ada analisis mengenai dampak lingkungan, analisis dampak lalu lintas, dan lain-lain. (Antara)

Load More