Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 28 Juli 2020 | 20:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan sekolah kembali dibuka. Hanya saja jumlahnya terbatas yaitu baru untuk sekolah-sekolah di 257 kecamatan.

Ridwan Kamil beralasan di ratusan kecamatan itu belum ditemukan virus corona atau termasuk zona hijau.

"Pendidikan sudah mulai dibuka, silakan di 257 kecamatan terapkan tatap muka. Jadi kita tidak akan berbasis kota dan kabupaten lagi, terlalu luas. Nah, ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang ini tidak ada kasus COVID-19 jadi status hijau-nya murni," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jawa Barat di Bandung, Selasa (28/7/2020).

Sekolah yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka adalah sekolah tingkat SMA/SMK dan sederajat.

Baca Juga: Sehari 37 Warga Positif, Kawasan Kramat Pecah Rekor Kasus Corona di Jakpus

"Kenapa SMA dulu, karena SMA relatif mereka adalah usianya remaja, jadi lebih gampang diarahkan. terus dia mempunyai tingkat imun yang relatif bagus. Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP," kata Ridwan Kamil.

Ia mengatakan untuk mekanisme pembelajarannya juga akan berubah, yakni jumlah kelas akan dipangkas menyesuaikan aturan social distancing.

"Nah, dalam kenyataannya pun kelas dikurangi 50 persen sesuai aturan. Maka nanti ada yang sekolahnya Senin dan Rabu, gantian dengan yang sekolah Kamis Jumat dan Sabtu. Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orang tua yang ribuan komplainnya," kata Ridwan Kamil.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait pemberlakuan sekolah yang boleh menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, pihaknya masih akan membahasnya lebih teknis dengan Tim Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 Jabar. (Antara)

Baca Juga: Menteng Atas Disebut Zona Hitam, Lurah: Itu Hitam Pekat dari Dinkes

Load More