SuaraJabar.id - Seorang warganet harus menghadapi urusan hukum lantaran statusnya yang menyinggung guru-guru di Garut. Dalam statusnya, warganet itu menyebut bahwa para guru telah makan gaji buta di masa pandemi.
Lewat status Facebook-nya, Dede Iskandar juga menyarankan agar para guru tidak digaji selama pandemi virus corona.
"Nagara ngagajih buta ieu mah hayoh we sakola di liburkeun, kudunamah guru nage ulah di gajih meh karasaen sarua kalaparan (Negara memberikan gaji buta, terus saja sekolah diliburkan, harusnya guru juga jangan digaji agar ikut merasakan kelaparan)" tulis Dede Iskandar dalam status yang dikutip Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Dede bahkan menambahkan di kolom komentar statusnya bahwa ia lebih baik menjadi penjahat dibanding sekolah.
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru
Saat ini, akun Facebook Dede Iskandar sudah tidak ditemukan, namun hasil tangkapan layar statusnya sudah terlanjur viral di sosial media hingga ke guru-guru.
Alhasil, seorang guru SMP di Garut, Asep Sopian melaporkan unggahan Dede Iskandar itu. Ia mengaku terhina dengan pernyataan Dede itu.
"Kami ini masih memberi pelajaran secara daring ke anak-anak. Kata siapa gaji buta. Dia tidak merasakan sulitnya bikin materi untuk mengajar daring," kata Asep, Selasa (28/7/2020).
Asep lantas menuntut Dede untuk meminta maaf kepada publik, khususnya kepada para guru di Indonesia.
Yang mengejutkan, kakak Dede Iskandar pun juga merasa sakit hati dengan unggahan adiknya. Pasalnya, kakak Dede juga merupakan seorang guru.
Baca Juga: Murid Tanya soal Tugas, Jawaban Ngegas Guru Bikin Publik Murka
Di hari yang sama, Dede Iskandar kemudian mendatangi Gedung PGRI Garut untuk memberikan klarifikasi dan menyatakan permohonan maafnya saja
Berita Terkait
-
Putusan Cerai Dokter Terduga Pelecehan Pasien Bocor, Apa Isinya?
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
-
Putusan Cerai Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Viral, Kesaksian Eks Istri Bikin Ngeri
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura