SuaraJabar.id - Seorang warganet harus menghadapi urusan hukum lantaran statusnya yang menyinggung guru-guru di Garut. Dalam statusnya, warganet itu menyebut bahwa para guru telah makan gaji buta di masa pandemi.
Lewat status Facebook-nya, Dede Iskandar juga menyarankan agar para guru tidak digaji selama pandemi virus corona.
"Nagara ngagajih buta ieu mah hayoh we sakola di liburkeun, kudunamah guru nage ulah di gajih meh karasaen sarua kalaparan (Negara memberikan gaji buta, terus saja sekolah diliburkan, harusnya guru juga jangan digaji agar ikut merasakan kelaparan)" tulis Dede Iskandar dalam status yang dikutip Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Dede bahkan menambahkan di kolom komentar statusnya bahwa ia lebih baik menjadi penjahat dibanding sekolah.
Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru
Saat ini, akun Facebook Dede Iskandar sudah tidak ditemukan, namun hasil tangkapan layar statusnya sudah terlanjur viral di sosial media hingga ke guru-guru.
Alhasil, seorang guru SMP di Garut, Asep Sopian melaporkan unggahan Dede Iskandar itu. Ia mengaku terhina dengan pernyataan Dede itu.
"Kami ini masih memberi pelajaran secara daring ke anak-anak. Kata siapa gaji buta. Dia tidak merasakan sulitnya bikin materi untuk mengajar daring," kata Asep, Selasa (28/7/2020).
Asep lantas menuntut Dede untuk meminta maaf kepada publik, khususnya kepada para guru di Indonesia.
Yang mengejutkan, kakak Dede Iskandar pun juga merasa sakit hati dengan unggahan adiknya. Pasalnya, kakak Dede juga merupakan seorang guru.
Baca Juga: Murid Tanya soal Tugas, Jawaban Ngegas Guru Bikin Publik Murka
Di hari yang sama, Dede Iskandar kemudian mendatangi Gedung PGRI Garut untuk memberikan klarifikasi dan menyatakan permohonan maafnya saja
Berita Terkait
-
Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik Per Januari 2025, Berapa Besar Kenaikannya?
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang