SuaraJabar.id - Gedung Sate Bandung ditutup untuk umum mulai 30 Juli sampai 14 Agustus 2020. Sementara PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, diperintahkan untuk melakukan Work From Home (WFH).
Ini diputuskan berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah. Seluruh PNS, wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
Hal tersebut diketahui, dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7).
Berdasarkan hal tersebut, dinilai perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, di antaranya seluruh PNS dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pun diperintahkan untuk melakukan Work From Home (WFH).
Poin ketiga surat tersebut menyatakan masjid, command center, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup. Surat Edaran itu berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, membenarkan adanya surat edaran tersebut.
"Muhun edaran itu benar. WFH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yg berada di Gedung Sate. Tapi kita tunggu pernyataan Pak Sekda nanti siang. Live streaming Youtube Humas," ujar Hermansyah.
Sebelumnya, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate menjalani tes usap atau swab test Covid-19, Senin (27/7/2020).
Mereka melakukan registrasi kemudian mengantre di Aula Barat dan Aula Timur sejak pagi hari.
Para ASN ini awalnya melakukan registrasi melalui aplikasi Pikobar, kemudian satu per satu diambil sampel cairan dari hidung dan mulutnya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Meningkat
Setelah menjalani tes swab, mereka pun menjalani pekerjaannya seperti biasa di Gedung Sate.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jabar, Daud Achmad, mengatakan hal tersebut adalah kegiatan pelacakan rutin yang dilakukan Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.
"Kegiatan ini sesuai dengan agenda dari Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal. Disiapkan 2.000 test kit di Gedung Sate," katanya.
Berita Terkait
-
Telan Anggaran Belasan Miliar, KDM Mulai Revitalisasi Halaman Gedung Sate
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate
-
Pospay Run 2024 Bakal Hadir di Gedung Sate, Hadiah Total Rp150 Juta & Doorprize Menarik Menanti!
-
Tok! Bachril Bakri Resmi Jadi Pj Bupati Bogor Gantikan Asmawa Tosepu
-
Viral! Wanita Bandung Dituding Taksi Online Saat Jemput Ayah Pulang Haji, Mobil Dirusak
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual