SuaraJabar.id - Dalam mengantisipasi kemacetan saat arus balik libur panjang Idul Adha, polisi membatasi kendaraan golongan tiga keatas untuk melintasi jalur tol, mulai Minggu (2/8/2020) pukul 08.00 wib sampai dengan Senin (3/8/2020) pukul 08.00 wib.
"Kita batasi namun pelaksanaannya situasional," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djuanedi, saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).
Eddy menuturkan, selain pembatasan kendaraan, pihaknya juga telah menyiapkan pos penyekatan di Jabar yang dimulai di GT palimanan 4 Tegal karang ke arah timur sedangkan dari arah Bandung di GT Sadang.
"Kita juga siapkan contraflow, yang dimulai di km 65 sampai dengan 47.100 bisa diperpanjang sampai km 36.800 jika diperlukan," ucapnya.
Eddy menghimbau masyarakat agar mematuhi perintah dan arahan dari petugas kepolisian di lapangan dan memastikan kendaraan dalam keadaan sehat dan layak mengemudi.
"Apabila lelah dan mengantuk silahkan istirahat di rest area tidak diperbolehkan berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," himbaunya.
"Satu lagi, dimasa pandemi covid 19 di dalam adaptasi kebisaan baru agar tetap menggunakan masker dan sering mencuci tangan serta menjaga jarak," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Ucapkan Idul Adha, Naysila Mirdad Disebut Mirip Nikita Willy dan Kajol
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar