SuaraJabar.id - Dalam mengantisipasi kemacetan saat arus balik libur panjang Idul Adha, polisi membatasi kendaraan golongan tiga keatas untuk melintasi jalur tol, mulai Minggu (2/8/2020) pukul 08.00 wib sampai dengan Senin (3/8/2020) pukul 08.00 wib.
"Kita batasi namun pelaksanaannya situasional," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djuanedi, saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).
Eddy menuturkan, selain pembatasan kendaraan, pihaknya juga telah menyiapkan pos penyekatan di Jabar yang dimulai di GT palimanan 4 Tegal karang ke arah timur sedangkan dari arah Bandung di GT Sadang.
"Kita juga siapkan contraflow, yang dimulai di km 65 sampai dengan 47.100 bisa diperpanjang sampai km 36.800 jika diperlukan," ucapnya.
Eddy menghimbau masyarakat agar mematuhi perintah dan arahan dari petugas kepolisian di lapangan dan memastikan kendaraan dalam keadaan sehat dan layak mengemudi.
"Apabila lelah dan mengantuk silahkan istirahat di rest area tidak diperbolehkan berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," himbaunya.
"Satu lagi, dimasa pandemi covid 19 di dalam adaptasi kebisaan baru agar tetap menggunakan masker dan sering mencuci tangan serta menjaga jarak," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Ucapkan Idul Adha, Naysila Mirdad Disebut Mirip Nikita Willy dan Kajol
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air