SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial membuka tempat hiburan malam setelah didemo ratusan pekerja malam, Senin (3/8/2020) kemarin. Pembukaan ini saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi virus corona.
Tempat hiburan malam dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Oded menegaskan tempat hiburan malam harus memiliki kesiapan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal tersebut demi mencegah penyebaran virus corona pada sektor usaha tersebut.
“Saya sudah minta kepada pak Sekda (Ema Sumarna), Kadisbudpar (Kenny), dan ke pak Asisten 2 (Erick) juga yang sudah menerima aspirasi dari mereka bahwa hiburan ini juga diberlakukan relaksasinya seperti yang lain sesuai SOP yang sama dengan sektor lain,” ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati Positif Corona
Pihaknya kata Oded, mengungkapkan pemberian ijin relaksasi dilakukan bertahap, karena dikhawatirkan tidak semua tempat hiburan telah memiliki kesiapan.
Jika tidak siap, makan ditakutkan akan ada penyebaran virus corona pada sektor tersebut.
“Jadi kalau dibolehkan tanpa diperhatikan kesiapan mereka, saya khawatir bisa jebol,” ungkapnya.
Sehingga, untuk bisa kembali diijinkan buka, sektor tempat hiburan malam diharuskan untuk mengajukan surat ijin untuk buka. Juga harus membuat perjanjian akan kesanggupan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.
“Tetap mereka harus mengajukan, dan setiap tempat hiburan ada semacam perjanjian bahwa mereka siap untuk melaksanakan protokol kesehatan dan lain sebagainya, baru mereka akan dikasih,” katanya.
Baca Juga: Tawuran Pondok Melati Bekasi, Geri Sean Tewas karena Balas Dendam
“Iya, relaksasi secara bertahap, sudah saya ijinkan. Tapi dengan catatan protokol kesehatan mengikuti SOP yang lain karena sektor lain juga sama. Mengajukan dulu,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang