Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:39 WIB
Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial membuka tempat hiburan malam setelah didemo ratusan pekerja malam, Senin (3/8/2020) kemarin. Pembukaan ini saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi virus corona.

Tempat hiburan malam dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Oded menegaskan tempat hiburan malam harus memiliki kesiapan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

Hal tersebut demi mencegah penyebaran virus corona pada sektor usaha tersebut.

“Saya sudah minta kepada pak Sekda (Ema Sumarna), Kadisbudpar (Kenny), dan ke pak Asisten 2 (Erick) juga yang sudah menerima aspirasi dari mereka bahwa hiburan ini juga diberlakukan relaksasinya seperti yang lain sesuai SOP yang sama dengan sektor lain,” ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati Positif Corona

Pihaknya kata Oded, mengungkapkan pemberian ijin relaksasi dilakukan bertahap, karena dikhawatirkan tidak semua tempat hiburan telah memiliki kesiapan.

Jika tidak siap, makan ditakutkan akan ada penyebaran virus corona pada sektor tersebut.

“Jadi kalau dibolehkan tanpa diperhatikan kesiapan mereka, saya khawatir bisa jebol,” ungkapnya.

Sehingga, untuk bisa kembali diijinkan buka, sektor tempat hiburan malam diharuskan untuk mengajukan surat ijin untuk buka. Juga harus membuat perjanjian akan kesanggupan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.

“Tetap mereka harus mengajukan, dan setiap tempat hiburan ada semacam perjanjian bahwa mereka siap untuk melaksanakan protokol kesehatan dan lain sebagainya, baru mereka akan dikasih,” katanya.

Baca Juga: Tawuran Pondok Melati Bekasi, Geri Sean Tewas karena Balas Dendam

“Iya, relaksasi secara bertahap, sudah saya ijinkan. Tapi dengan catatan protokol kesehatan mengikuti SOP yang lain karena sektor lain juga sama. Mengajukan dulu,” tegasnya.

Load More