Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:26 WIB
Pelaku pembawa sabu-sabu dieskpose Polresta Pekanbaru, Riau. [Foto: Riauonline.co.id]

SuaraJabar.id - Polresta Pekanbaru mengamankan tiga orang berinisial GR, YD, dan AL lantaran diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Semula ketiga tersangka ditangkap petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/7/2020).

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB saat hendak bertolak ke Jakarta dengan menumpang pesawat Batik Air.

Berdasarkan keterangan para tersangka yang diketahui merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, mereka diperintah seseorang menjemput narkoba di Pekanbaru.

Baca Juga: Disuruh Bawa Sabu saat Besuk, Nelly Susul Suaminya ke Penjara

"Mereka mendapat perintah dari seseorang untuk menjemput narkotika jenis sabu ke Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Selasa (4/8/2020).

Ketiganya diketahui mendapat perintah dari seorang narapidana di sebuah lembaga permasyarakatan (Lapas) di Jakarta.

Dalam pengakuannya mereka dibayar 15 juta per orang untuk membawa sabu tersebut dari Pekanbaru menuju Sukabumi.

"Dari hasil pengembangan ke atasnya, ternyata pengendali besarnya adalah narapidana di lapas Jakarta," Ungkapnya.

Tersangka GR yang sudah dua kali menjemput sabu ke Pekanbaru melalui jalur udara, mendapat perintah dari narapidana Lapas Jakarta kemudian mengajak tersangka YD dan AL.

Baca Juga: Nekat Bawa Sabu ke Tahanan, Emak-emak di Medan Susul Suami Masuk Penjara

Modus yang dilakukan para tersangka, dengan memasukan sabu ke sepatu, kemudian masuk ke ruang tunggu bandara SSK II Pekanbaru satu per satu.

"Modus mereka masuk ke ruang tunggu tidak sekaligus, masuk satu terus masuk satu lagi biar aman, satu masuk yang dua menunggu di toilet bandara," ujar Juper.

Petugas Avsec bandara yang merasa curiga dengan gerak-gerik salah satu tersangka, kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati sabu tersebut di dalam sepatu.

"Namun yang pertama ketahuan kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan ditemukan dua orang tersangka lagi sedang berada di dalam toilet," tutur Juper.

Mengetahui rekannya ditangkap, dua orang pelaku lainnya sempat membuang sabu ke toilet sebanyak dua paket.

"Mereka sempat menghilangkan barang bukti, jadi sabu tersebut telah dipres dan dimasukan dalam sepatu sudah sempat dibuang di dalam kloset sebanyak dua paket," paparnya.

Dari pengakuan tersangka, mereka juga mengirim sabu sebanyak dua paket melalui jasa pengiriman JNE.

Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, dan mendapati sabu seberat lebih dari 99 Ons .

"Tersangka sempat mengirim sabu tersebut melalui JNE, namun belum sempat terkirim. Kita melakukan pengembangan ke tempat pengiriman dan kita berhasil mengamankan barang buktinya," kata dia.

Berdasarkan introgasi petugas, sabu ini dibeli dari seseorang di Pekanbaru yang tidak dikenalnya.

Oleh narapidana di Lapas Jakarta, tersangka diperintahkan menjemput sabu seberat 1,2 kg tersebut, untuk dibawa ke Sukabumi melalui jalur Udara.

Namun beberapa ons sabu sempat dibuang tersangka di toilet bandara.

"Awalnya sabu ini adalah 1,2 kg, karena sabu ini sempat dibuang jadi barang buktinya berkurang," pungkasnya.

Load More