Eman (25 tahun), pemulung yang tinggal dalam sebuah gubuk di bawah Jembatan Cibandung, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi [Foto: Sukabumiupdate.com]
"Suka nyekar ke kuburan orang tua (di Jampang Tengah)," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih mengatakan, Eman telah tinggal di bawah jembatan tersebut selama kurang lebih empat tahun.
Dalam hal ini, pihaknya telah melakukan tindakan terkait pemenuhan kebutuhan sosial Eman selama hidup di dalam gubuk rongsok tersebut.
"Sudah didatangi dikasih bansos. Kalau kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan sosial, tugas kita sudah (lakukan)," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Delay, Penumpang Nekat Ngaku Bawa Bom di Lion Air: Begini Akhir Kisahnya
-
Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau
-
Viral! Menyamar Sebagai Ustaz, Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan di Jepara
-
Geger MUI Jatim Haramkan Sound Horeg: Budaya Dibungkam atau Gangguan Terlalu Parah?
-
Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau