Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:51 WIB
Pemotor dalam kondisi mabuk ditangkap polisi karena nekat masuk tol JORR. (Dok. Polisi).

SuaraJabar.id - Polisi menindak seorang pria bernama Bernadie Yusuf lantaran nekat mengendarai sepeda motor jenis Vario berpelat nomor B-4640-TKI di jalu Tol JORR Km 42.

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, aksi nekat pemotor itu baru diketahui petugas saat melakukan patroli dari Cikunir ke arah Jati Asih. Di sekitar Km 44, petugas yang melakukan pengejaran langsung membunyi klakson mobil secara bersamaan.

"Ternyata ada sepeda motor yang masuk jalur tol, petugas kejar dan berupaya menghentikan laju kendaraan bermotor," kata Erna saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (6/8/2020).

Saat diperiksa, pria yang saat berkendara menggunakan celana pendek dan topi itu nekat masuk ke jalur tol karena dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: 8 Fakta Kematian Editor Metro TV: Diduga Dibunuh, Ada Luka Tusuk

Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, memperlihatkan kondisi ketika pria berkumis sudah ditangkap petugas. Yusuf terlihat tersenyum dengan posisi jongkok di pinggir jalan tol, tepat di samping sepeda motornya. 

Dalam foto tersebut, kedua tangan pria itu pun dalam kondisi mengarah ke belakang badan.

"Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu habis minum alkohol (mabuk)," kata dia.

Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kembali memulangkan Yusuf. Akibat aksi nekatnya itu, polisi hanya menilang dan menyita sepeda motor pelaku untuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Sudah dipulangkan sama petugas. Sanksinya hanya tilang saja karena melanggar jalur lalu lintas," kata dia.

Baca Juga: Karyawan Tewas di Pinggir Tol, Metro TV Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Yodi

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More