SuaraJabar.id - Polisi menindak seorang pria bernama Bernadie Yusuf lantaran nekat mengendarai sepeda motor jenis Vario berpelat nomor B-4640-TKI di jalu Tol JORR Km 42.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, aksi nekat pemotor itu baru diketahui petugas saat melakukan patroli dari Cikunir ke arah Jati Asih. Di sekitar Km 44, petugas yang melakukan pengejaran langsung membunyi klakson mobil secara bersamaan.
"Ternyata ada sepeda motor yang masuk jalur tol, petugas kejar dan berupaya menghentikan laju kendaraan bermotor," kata Erna saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Saat diperiksa, pria yang saat berkendara menggunakan celana pendek dan topi itu nekat masuk ke jalur tol karena dalam kondisi mabuk.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, memperlihatkan kondisi ketika pria berkumis sudah ditangkap petugas. Yusuf terlihat tersenyum dengan posisi jongkok di pinggir jalan tol, tepat di samping sepeda motornya.
Dalam foto tersebut, kedua tangan pria itu pun dalam kondisi mengarah ke belakang badan.
"Setelah dapat diberhentikan lalu disuruh turun dan ternyata pemotor itu habis minum alkohol (mabuk)," kata dia.
Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kembali memulangkan Yusuf. Akibat aksi nekatnya itu, polisi hanya menilang dan menyita sepeda motor pelaku untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Sudah dipulangkan sama petugas. Sanksinya hanya tilang saja karena melanggar jalur lalu lintas," kata dia.
Baca Juga: 8 Fakta Kematian Editor Metro TV: Diduga Dibunuh, Ada Luka Tusuk
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Solusi Gubernur Pramono Atasi Macet TB Simatupang: Tutup Tol JORR Tiap Sore, Efektifkah?
-
Pemotor Masuk Tol Jakarta-Cikampek! Ternyata Buru-buru Lagi Lamar Kerjaan
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Main Berujung Petaka! Kronologis Anak 8 Tahun Terjatuh di JPO Tol Jorr Jatiasih
-
Menteri Basuki Bidik Target Pembangunan Tol JORR 2 Rampung Awal 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok