Setidaknya itu terlihat dari beberapa kasus terbaru, seperti kasus yang dilakukan FCR (23 tahun) di Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, dengan korban puluhan anak.
Kemudian kasus yang dilakukan pria berinisial T (70 tahun) di Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang hingga hari ini belum tertangkap.
"(Sorotan) nasional sebenarnya, di masa Covid-19 saja dari Maret sampai Juni, termasuk kalau saya kutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada sekitar 3.700-an lebih korban," tutur Arist.
"Di Komnas PA dalam kurun waktu yang sama, angka kekerasan seksual juga tinggi, 809 yang kita terima, itu artinya 52 persen itu didominasi oleh kejahatan seksual. Dari urutan-urutan yang terjadi, yang viral sekarang ini, Sukabumi justru terdapat," papar Arist.
Ciri Pelaku
Arist juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak, selalu memiliki ciri tersendiri berupa catatan khusus nama-nama korban yang ditulis oleh pelaku.
Hal itu, sambung Arist, akan memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pelacakan terhadap para korban.
"Kejahatan seperti itu, dia punya catatan khusus. Kalau yang di Sukabumi itu dicatatkan di tembok, dulu Emon dicatatkan di buku disimpan di tutup televisi. Di Lampung juga demikian di atas lemari. Ketika penyidik mencari data, itu bisa dari itu," ujar Arist.
"Caranya bukan dengan pendekatan intreogatif. Jadi cara-cara persuasif. Itu tadi, ia pasti menyimpan nama itu. Itu pengalaman empirik. Komnas PA itu membongkar kasus-kasus sodomi, pasti ada nama. Sehingga itu mempermudah dalam memberikan data dan petunjuk kepada pihak kepolisian. Pengakuan pelaku enggak penting, yang penting adalah bukti," tambah Arist.
Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan
"Penyebabnya memang terkadang ada perilaku sosial, dalam arti konteks ketahanan keluarga, pola asuh yang salah. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak diterapi. Sehingga pola asuh yang di rumah jadi salah," bebernya.
"Kepedulian orang tua juga sangat lemah. Jadi saya kira menempatkan pola asuh itu yang harus benar. Pemahaman tentang bagaimana rumah sebenarnya harus terus-menerus beribadah, rumah harus bersahabat. Bukan hanya sekedar kemiskinan. Kemiskinan itu memperkuat perilaku. Bukan bersumber dari kemiskinan," pungkas Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Berita Terkait
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya