SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, berinisial A.
Pria berusia 41 tahun itu diduga merupakan pelaku predator anak.
Ia diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan A terhadap putri mereka.
Korban yang berinisial EY tak lain merupakan keponakan dari pelaku.
Predator anak di Sukabumi itu tega mencabuli keponakan perempuannya yang masih di bawah umur.
Perbuatan bejat itu dilakukan sang paman kepada keponakannya pada Selasa (4/8/2020).
Saat itu, EY yang baru pulang mengaji diajak pelaku jalan-jalan dengan sepeda motor.
Di sebuah rumah kosong, pelaku meminggirkan motornya. Di sanalah sang paman melancarkan aksi bejatnya.
Kepada polisi, predator anak Sukabumi tersebut mengungkapkan sebuah fakta baru. Ia telah mencabuli keponakannya selama kurang lebih 1 tahun.
Baca Juga: Tega, Paman Cabuli Keponakan di Rumah Kosong Usai Ngaji, Diimingi Rp 3 Ribu
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih 1 tahun dengan iming-iming dikasih uang Rp 3.000," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Kamis (6/8/2020).
"Pelaku dijerat Pasal 76D Jo 81 dan atau pasal 76E Jo 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 menjadi Undang-Undang," jelas Sumarni.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online