SuaraJabar.id - Bocah pembunuh di Bandung tidak ditahan polisi. Bahkan akan mendapatkan tuntutan lebih ringan.
Padahal bocah berusia 17 tahun sudah menghabisi pacarnya yang seumuran dengan sadis. Sang pacar dibunuh dengan dijerat tali di kost.
Sadisnya, habis dibunuh, mayat gadus SMA Bandung itu dimasukkan ke karung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut masih di bawah umur. Sehingga mendapat penanganan berbeda.
Baca Juga: Bocah Santai Pulang Bawa Mayat di Karung, Ngaku ke Ortu Habis Bunuh Pacar
"Tidak ditahan di Mapolres, kami bekerjasama dengan Yayayan Bahtera yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Jadi ditahannya di sana," ujar Hendra di Mapolres Bandung, Kamis (6/8/2020).
Bukan hanya tidak ditahan, anak pembunuh itu juga mendapat tuntutan lebih ringan.
Menurut Hendra, pasal yang dikanakan adalah pasal 338 KUHPindana juncto pasal 80,81 dan 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Tuntutan hanya setengahnya, karena masih di bawah umur," ungkapnya.
Pembunuhan tersebut dilakukan pekan lalu, di kamar kos-kosan anak berhadapan dengan hukum (pelaku).
Baca Juga: Cemburu, Motif Pacar Bunuh Gadis SMA Bandung Setelah ML di Kost
Motif pembunuhan karena anak berhadapan dengan hukum cemburu kepada korban yang diduga memiliki pacar lagi.
"Keduanya pacaran, jadi korban dicurigai memiliki pacar lagi karena pernah upload di sosial media," ujarnya.
Korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali setelah melakukan hubungan badan di kos-kosan tersangka. Selepas menghabisi nyawa korban, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut memasukan jasad korban ke dalam karung, kemudian pergi. Sementara jasad korban dalam karung dibiarkan begitu saja.
Saat pulang, ibu ABH menanyakan isi dari karung yang tergeletak tersebut. ABH kemudian mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan.
Bersama ibunya, ABH kemudian menyerahkan diri ke Polsek terdekat.
Berita Terkait
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar