SuaraJabar.id - Sarana olahraha di Kota Bandung, Jawa Barat sudah boleh buka. Kecuali tempat fitness.
Hal itu diizinkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dsipora) Kota Bandung. Namun mereka terus mengawasi kegiatan olahraga di sarana yang ada di Kota Bandung.
Tempat olahraga di Bandung harus menerapkan protokol kesehatan.
“Penggunaan sarana yaitu 50 persen dari kapasitas. Kemarin ke sarana olahraga, kita memantau protokol kesehatan. Kita pastikan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, penggunaan masker dan juga jarak itu diterapkan dengan baik,” tutur Kepala Seksi Ifrastruktur dan Sarana Olahraga Dispora Kota Bandung, Fiator Ambarita pada kegitatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).
Di Kota Bandung terdapat 15 sarana olahrga milik Pemkot Bandung serta sekitar 300 sarana olahraga milik swasta atau pengusaha.
Semua sarana olahraga bisa beroperasi terkecuali sarana olahraga fitnes atau gym.
Hal tersebut belum diperbolehkan karena masih penggunaan alat yang bergiliran yang mampu digunakan oleh banyak orang, disiyalir mampu menyebarkan virus.
“Kita sudah monitoring ke Siliwangi juga tempat boling, kolam renang cipaku, semua sarana boleh relaksasi, kecuali fitnes dan gym,” tegasnya.
Fiator mengatakan, untuk sarana olahraga yang sudah relaksasi wajibkan mengikuti protokol kesehatan, juga menyediakan ruang isolasi.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Masih Larang Sekolah Tatap Muka
“Terutama harus ada ruang isolasi, kita tekankan mereka. Kita sudah cek dan sudah ada ruangannya. Itu salah satu persyaratan wajib,” katanya.
Sementara itu, untuk pembinaan atlet hanya diperbolehkan latihan saja. Sampai saat ini tidak dperbolehkan untuk melaksanakan turnamen atau pertandingan lainnya.
“Untuk pembinaan atlet hanya boleh latihan saja. Turnamen pertandingan itu belum dperbolehkan sampai saat ini,” katanya.
“Pemerintah hanya menyediakan sarananya saja bagi mereka yang akan latihan. Maksimal 50 persen yang boleh latihan, kita akomodir cabor itu,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI
-
Shin Tae-yong Tak Terima Persija Diminta Dikurangi Poin usai Insiden Penyerangan Bus Persib U-18
-
Kata-kata Mariano Peralta Usai Jadi Pahlawan Persib Saat Kalahkan Cong Viettel di ACL 2
-
Persib Amankan Tiga Poin Lewat Penalti Peralta, Cong Viettel Dipaksa Pulang Tanpa Gol
-
Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18, PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Permudah Mobilitas Warga Cianjur, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung yang Aman
-
Berkedok Pernikahan Pesanan, Remaja Tasikmalaya Diselamatkan dari Perdagangan Orang
-
Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak
-
Pria Terlakban Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cimenyan, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan
-
Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama dengan Kota Cuenca Ekuador, Bidang Apa?