SuaraJabar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat setengah ton yang disimpan dalam truk berisi pisang di Jalan Raya Narogong, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Senin (10/8/2020).
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang telah ditangkap dan telah dibawa penyidik, yakni Ferdi Hermawan (35) dan Budi Lesmana (32). Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Andre.
Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jendral (Irjen) Arman Depari mengatakan, ratusan kilogram ganja itu akan diedarkan para pelaku di sejumlah wilayah. Pihaknya mendapatkan informasi dan menyebar ke sejumlah titik.
“Dua pelaku ini sempat ingin melarikan diri karena telah mengetahui petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran. Niatnya truk berisi pisang ini akan ditinggalkan dan pelaku mau kabur. Barang bukti ada sekitar 450 kilogram hingga 500 kilogram,” kata Arman di Bekasi kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Arman menegaskan, modus ini sama persis dengan peristiwa penyelundupan sabu-sabu seberat 200 kilogram yang terungkap di wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka membawa truk berisi ganja dengan buah pisang dimulai dari Aceh, Medan, Lampung dan Kota Bekasi sebelum menuju Jakarta.
Penggunaan truk dengan logistik atau bahan pangan kerap dilakukan tersangka untuk mengelabuhi petugas.
"Yang jelas ini adalah konsumsi yang diperuntukkan untuk pada pengguna di Jakarta. Namun demikian ini masih melakukan penghitungan sekaligus akan kita timbang untuk memastikan berapa barang bukti yang kita sita, apakah barang bukti ini dengan kualitas baik atau kurang dari itu kita selidiki dan akan kita timbang, apakah kualitas barang ini rencana akan dikirim ke Jakarta," tukasnya.
Arman menambahkan, kejadian yang sudah berulang tersebut akan dievaluasi mengingat modus tersebut terbilang sering dilakukan oleh para mafia narkotika.
Baca Juga: Dua Pria Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja Senilai Rp 43 M, Ditanam di Rumah
"Kita tentu akan lebih teliti lagi, lebih cermat lagi memeriksa angkutan hang menggunakan truk besar seperti ini dengan dalih mengangkut logistik dan hasil bumi seperti ini," katanya.
Ganja itu dimasukan dalam plastik berlapis lakban di truk berwarna kuning biru dengan nomor polisi BL-8722-UX.
Kasus penyelundupan narkotika dengan partai besar bukan pertama kalinya di Bekasi. BNN sebelumnya juga mengungkap kasus penyimpanan atau gudang narkotika di wilayah Tambun pada pertengahan tahun 2019 lalu.
Barang bukti yang diamankan petugas yaitu sebanyak 100 kilogram sabu. Juga ribuan ekstasi dan happy five. Hasil pengembangan BNN juga menemukan sabu di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat
Barang bukti yang diamankan kurang lebih 89 kilogram sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ekstasi kurang lebih 25 ribu butir dan happy five kurang lebih 4.000 butir.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil