
"Poin ke lima Lurah meneruskan himbauan ini ke tingkat RT / RW dan menghimbau kepada pengembang / penghuni perumahan yang ada diwilayahnya untuk ikut serta umbul-umbul, dekorasi dan hiasan lainnya," tuturnya.
Lalu Idris menyebutkan poin ke enam pada tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa seperrti televisi, radio, dan media online.
Untuk poin ke tujuh pegawai pemerintah daerah Kota Depok dan pegawai instansi vertikal, BUMN, BUMD , da swasta mengikuti upacara peringatan ke-75 detik- detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih yang ditampilkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing- masing.
"Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama 3 menit, wajib diberlakukan aktivitasnya yang berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah."
Baca Juga: Daftar Lagu Wajib Nasional Indonesia Lengkap dengan Pencipta dan Liriknya
"Ke delapan, pengecualian mengenhentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga beraktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain dihentika."
"Lalu terakhir, warga masyarakat tidak menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan Perayaan Puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang," pungkas Idris.
Kasus positif di Kota Depok, Jawa Barat terus meningkat dan kini kota tersebut masuk dalam zona merah. Idris menyatakan peningkatan kasus konfirmasi positif di Kota Depok berasal dari kasus kontak erat.
Untuk itu, ia menggesa penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Coronavirus atau Covid-19.
“Ketika kami telusuri memang peningkatan pasien positif berasal dari kasus kontak erat. Maka, bagi warga yang beraktivitas maupun bekerja harus terapkan protokol kesehatan ketika sampai di rumah,” kata Idris.
Baca Juga: 9 Pahlawan Nasional Paling Fenomenal, Salah Satunya Jenderal Sudirman
Ia menjelaskan, peningkatan yang terjadi dari kasus kontak erat ini menunjukkan kurang disiplinnya protokol kesehatan yang diterapkan.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Siapkan Pelatihan Militer Ala China Untuk Remaja Nakal di Depok Mulai Mei
-
Dean Zandbergen: Ibuku dari Depok
-
Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
LinkUMKM BRI Dorong Pengusaha Tingkatkan Skala dan Inovasi Produk
-
Perjuangan Bocah SMP Rawat Ayah Sakit Hingga Meninggal, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Menyentuh
-
"Bali Nature" UMKM Lokal yang Mendunia Lewat Dukungan BRI
-
Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai
-
Coffee Shop di Solo Ini Sekarang Go Global Berkat BRI, Simak Pengalamannya