"Poin ke lima Lurah meneruskan himbauan ini ke tingkat RT / RW dan menghimbau kepada pengembang / penghuni perumahan yang ada diwilayahnya untuk ikut serta umbul-umbul, dekorasi dan hiasan lainnya," tuturnya.
Lalu Idris menyebutkan poin ke enam pada tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa seperrti televisi, radio, dan media online.
Untuk poin ke tujuh pegawai pemerintah daerah Kota Depok dan pegawai instansi vertikal, BUMN, BUMD , da swasta mengikuti upacara peringatan ke-75 detik- detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih yang ditampilkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing- masing.
"Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama 3 menit, wajib diberlakukan aktivitasnya yang berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah."
Baca Juga: Daftar Lagu Wajib Nasional Indonesia Lengkap dengan Pencipta dan Liriknya
"Ke delapan, pengecualian mengenhentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga beraktivitas berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain dihentika."
"Lalu terakhir, warga masyarakat tidak menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan Perayaan Puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang," pungkas Idris.
Kasus positif di Kota Depok, Jawa Barat terus meningkat dan kini kota tersebut masuk dalam zona merah. Idris menyatakan peningkatan kasus konfirmasi positif di Kota Depok berasal dari kasus kontak erat.
Untuk itu, ia menggesa penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Coronavirus atau Covid-19.
“Ketika kami telusuri memang peningkatan pasien positif berasal dari kasus kontak erat. Maka, bagi warga yang beraktivitas maupun bekerja harus terapkan protokol kesehatan ketika sampai di rumah,” kata Idris.
Baca Juga: 9 Pahlawan Nasional Paling Fenomenal, Salah Satunya Jenderal Sudirman
Ia menjelaskan, peningkatan yang terjadi dari kasus kontak erat ini menunjukkan kurang disiplinnya protokol kesehatan yang diterapkan.
Berita Terkait
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Pokemon TCG Academia Hadir di Depok, Ajak Penggemar Belajar dan Bermain
-
Ngeri! Miliano Jonathans Tolak Halus Tawaran Robin van Persie: Fokus Saya Saat Ini...
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend