SuaraJabar.id - Seorang pemuda bernama Kus Wanda (20) kini terpaksa harus mendekam di penjara akibat perbuatannya sadisnya. Dia ditangkap polisi setelah menyiksa anaknya yang masih berusia 40 hari hingga tewas.
Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, aksi pembunuhan itu terjadi di rumah tersangka di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecaman Blamangan Umpu, Waykanan, Minggu (9/8/2020) malam. Tindakan sadis itu terjadi lantaran Wanda murka setelah istrinya menolak diajak untuk main di ranjang.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pria yang bekerja sebagai buruh sadap karet setelah tak lama sang istri melaporkan bayinya dianiaya sang suami hingga tewas.
Sebelum itu, Wanda sempat ditegur sang istri lantaran merokok di dekat bayinya.
Namun, sekitar satu jam kemudian, terdengar bayinya menangis kencang di tempat tidur, rupanya akibat dicekik oleh sang suami. Melihat kejadian itu, Emilia Safitri langsung mengambil anaknya, menggendong sambil menyusui bayinya hingga tenang.
Baca Juga: Marah karena Istri Tolak Main di Ranjang, Suami Bunuh Bayi Usia 40 Hari
Tiba-tiba Kuswanda mengajak istrinya untuk berhubungan badan. Namun ditolak oleh Emilia Safitri dengan alasan usia anaknya baru 40 hari. Mendengar penolakan istrinya itu, Kus Wanda marah, dan mereka bertengkar. Kus Wanda marah lalu memukul kepala bayi yang digendong Emilia Safitri dari belakang.
Sang suami juga memukul istri dan bayinya dari belakang. Safitri berusaha berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan, namun Kus Wanda yang seperti gelap mata menarik kaki anaknya dan memukuli bayinya berulang kali.
Safitri lalu meletakkan anaknya di lantai dekat dinding rumah sambil, sambil menarik suaminya dan berteriak lalu mengambil anaknya yang menangis histeris. Setelah berhenti menangis, bayi itu terlihat pucat dengan napasnya tersengal kemudian tidak bergerak.
“Korban kemudian berlari keluar rumah lewat pintu belakang, dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan. Saat ini jenazah bayi malang itu sudah di bawa ke rumah sakit umum daerah ZA Blambangan Umpu untuk dilakukan visum,” kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sujana.
Setelah mendapatkan laporan kasus ini, polisi bergerak memburu pelaku. Wanda baru berhasil ditangkap di rumah orang tua kandungnya, di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Senin (10/8/2020) kemarin.
Baca Juga: Ayah Pukuli Anak Kandung hingga Tewas Gegara Pacaran Beda Agama
“Berkat bantuan nmasyarakat, Tim Tekad berhasil mengamankan tersangka inisial KW diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia di Talang Neki Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,” katanya
Atas perbuatannya itu, Wanda dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Berebut Mainan dengan Kakak, Gadis Kecil Meregang Nyawa di Tangan Ayah Kandung
-
Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi
-
Sadis! Abdullah Bunuh Anaknya usai Main Layangan, Mayatnya Nyaris Dikubur di Belakang Rumah
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang