SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memburu lima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52). Satu diantara lima tersangka yang masih buron tersebut pemilik pisau sangkur yang digunakan untuk menusuk korban hingga tewas.
Hal itu diungkapkan Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rulian Syauri usai menggelar rekonstruksi di rumah Hsu Ming Hu, Perumahan Carribean Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,
Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).
"Yang sedang kami dalami dalam kasus ini bahwa senjata yang digunakan untuk membunuh korban berupa pisau jenis sangkur. Sampai saat ini pisau tersebut masih dibawa oleh DPO," kata Rulian di lokasi.
Menurut Rulian, berdasar hasil rekonstruksi juga diketahui Hsu Ming Hu sempat melakukan perlawanan terhadap tiga pembunuh bayaran yang disewa oleh sekretaris pribadinya berinisial SS. Namun, Hsu Ming Hu akhirnya tewas usai ditusuk sebanyak lima kali.
"Jadi sebelum ditusuk di TKP ini di kamar mandi, ada perlawanan sedikit dari korban, cuman karena jumlah korban satu pelaku tiga dan pelaku juga bersenjata, jadi kalah jumlah dan tenaga," ungkapnya.
Ketiga pembunuh bayaran tersebut yakni berinisial S (buron), R (buron) dan AF. Pada 23 Juli lalu mereka mendatangi rumah Hsu Ming Hu dengan berpura-pura sebagai petugas pajak untuk menagih pajak sebesar Rp9 miliar.
Sesaat tiba disana, tersangka S lantas berpura-pura ke toilet rumah korban. Kemudian dia berteriak sambil mengatakan kran toilet tidak berfungsi, hal itu untuk memancing korban.
"Mister kran airnya mati," ujar tersangka S dalam rekonstruksi yang diperagakan oleh peran pengganti.
Selanjutnya, Hsu Ming Hu menghampiri tersangka S. Saat itu lah tersangka S dan korban terlibat baku hantam, sebelum korban tewas ditusuk dengan pisau sangkur.
Baca Juga: Berlagak Tanya Keran Air, Aksi 3 Pembunuh Bayaran Bantai Bos Roti di Toilet
"Berdasarkan hasil autopsi ada lima luka tusukan," ujar Rulian.
Tangkap Empat Tersangka
Polisi sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan peran masing-masing tersangka. Menurut Nana, tersangka SS merupakan sosok yang berperan sebagai penyuruh sekaligus yang membiayai aksi pembunuhan.
Kemudian, tersangka FI berperan sebagai sosok yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran. Kemudian, tersangka SY berperan mengintai korban. Sedangkan tersangka AF berperan memegangi korban saat ditusuk oleh eksekutor.
"Total ada sembilan tersangka yang melakukan aksi pembunuhan berencana itu. Empat orang sudah kami tangkap dan lima sisanya masih DPO," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).
Berita Terkait
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026