Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Mohammad Fadil Djailani
Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:48 WIB
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Untuk lolos menjadi relawan vaksin, calon relawan harus dinyatakan sehat oleh tim dokter yang akan melakukan serangkaian tes kesehatan.

Selain itu, calon relawan pun harus berusia antara 18-59 tahun dan berdomisili di Kota Bandung.

"Saya sudah mendaftar, didaftarkan oleh tim kesehatan saya secara online, jadi kuitansi sudah ada. Bahwa ya, saya sudah mendaftar, tapi diterima atau belum, masih menunggu dari sisi kesehatan bahwa saya layak jadi relawan," ungkap Emil.

Dia mengatakan, bila lolos, dirinya akan menjalani proses penyuntikan vaksin sebagai relawan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Wakil Bupati Waykanan Edward Antony Meninggal Positif Corona

Bila tidak, dia akan memaklumi hal tersebut mengingat ada faktor kesehatan yang menjadi syarat krusial seorang relawan.

"Kalau iya (diterima), saya jalani sesuai prosedur tidak ada keistimewaan. Kalaupun tidak, saya permaklumkan, mungkin ada faktor-faktor kesehatan," ungkapnya.

Emil mengatakan, daftarnya dia sebagai relawan menunjukkan bahwa pihaknya tidak serta-merta "mengorbankan rakyat" dalam uji klinis vaksin tersebut. Dia berharap, tindakannya tersebut dapat membuat masyarakat yakin atas kualitas calon vaksin yang akan diujicobakan tersebut.

"Kalau pemimpin ikut, rakyat yakin bahwa semua berproses secara ilmiah. Jadi tidak ada istilah rakyat dikorbankan, pemimpinnya saja tidak yakin. Enggak, semuanya juga ikutan," ungkapnya.

Baca Juga: Ragu Sakit Covid-19 atau Bukan? Ketahui Gejala Awal yang Sering Muncul

Load More