SuaraJabar.id - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir menargetkan vaksin virus corona merah putih yang saat ini sedang dalam tahap ini klinis diharapkan bisa digunakan pada awal tahun depan atau 2021.
Menteri BUMN ini menambahkan saat ini pemerintah sedang melakukan uji klinis tahap III dan diharapkan vaksin ini akan diproduksi kuartal I-2021 (Januari-Maret).
"Insya Allah, kemarin laporan terakhir, di 2021 bisa ada jalan keluar, kita menemukan vaksin merah putih," kata Erick dalam sebuah diskusi virtual, yang ditulis, Minggu (16/8/2020).
Erick menuturkan penemuan vaksin akan sangat membantu pemerintah dalam menyembuhkan pasien Covid-19, sekaligus memulihkan perekonomian nasional.
Makanya kata dia penemuan vaksin merupakan pintu awal untuk bisa membuat ekonomi melejit kembali.
"Setelah ini berjalan, tetap kita menjalankan yang namanya stimulus ekonomi, dan yang namanya penemuan vaksin yang nantinya diharapkan di awal tahun depan imunisasi massal," katanya.
Sebelumnya, uji klinis vaksin Sinovac untuk virus corona di mulai di Bandung, Selasa (11/8/2020).
Uji klinis itu dilakukan ke para relawan, salah satu yang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Vaksin Sinovac Biotech bekerja sama dengan Biofarma dan Universitas Padjajaran di Kota Bandung.
Baca Juga: Wakil Bupati Waykanan Edward Antony Meninggal Positif Corona
Hingga saat ini, dia masih menunggu kepastian apakah dirinya lulus kualifikasi sebagai relawan atau tidak.
Untuk lolos menjadi relawan vaksin, calon relawan harus dinyatakan sehat oleh tim dokter yang akan melakukan serangkaian tes kesehatan.
Selain itu, calon relawan pun harus berusia antara 18-59 tahun dan berdomisili di Kota Bandung.
"Saya sudah mendaftar, didaftarkan oleh tim kesehatan saya secara online, jadi kuitansi sudah ada. Bahwa ya, saya sudah mendaftar, tapi diterima atau belum, masih menunggu dari sisi kesehatan bahwa saya layak jadi relawan," ungkap Emil.
Dia mengatakan, bila lolos, dirinya akan menjalani proses penyuntikan vaksin sebagai relawan sesuai dengan prosedur.
Bila tidak, dia akan memaklumi hal tersebut mengingat ada faktor kesehatan yang menjadi syarat krusial seorang relawan.
Berita Terkait
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
Sanksi FIFA Halangi Persib Bandung Umumkan Luka Menalo Sebagai Rekrutan Baru
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung
-
Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar