SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memberikan izin konser musik digelar. Namun konser musik itu digelar dengan protokol kesehatan.
Saat ini Pemkot Bandung tengah menyiapkan regulasinya.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kegiatan itu sangat memungkinkan untuk kembali digelar setelah ia meninjau simulasi yang diadakan kelompok Pelaku Event Bandung (PEB) namun ia meminta agar konser musik berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Yakinkan Pemkot Bandung yang akan membuat regulasi bahwa apa pun yang dilakukan teman-teman itu tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat. Sehingga pegiat event bisa berkreasi melakukan aktivitas kegiatanya," kata Yana di Bandung, Minggu (16/8/2020).
Nantinya setiap pelaku event harus mengajukan permohonan perizinan melalui surat yang disampaikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.
Baca Juga: Jokowi Diminta Evaluasi Program Pengeluaran Sosial
Setelah itu, pihak pemkot bersama Disbudpar akan meninjau dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatannya.
Menurut dia, prosedurnya permohonan perizinan itu tidak bisa disampaikan secara kolektif atau melalui asosiasi namun setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus membuat surat permohonan masing-masing.
"Minimal dengan hal tersebut, kita bisa sharing, saling diskusi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Kalau kita sudah diberi keyakinan bisa dijalankan. Kalau seperti hari ini, insyaallah kita kasih izin," kata dia.
Ketua Pelaksana Simulasi Event, Adithya Permana mengatakan simulasi itu digelar dengan mengutamakan keselamatan personil, menerapkan 'physical distancing', prosedur keselamatan, pengelolaan audiens, dan penguatan aturan fasilitas kesehatan.
Pada simulasi tersebut, penyelenggara acara mewajibkan setiap pengunjung mengenakan masker dan memeriksa suhu tubuh. Selain itu, penyelenggara juga menyediakan hand sanitizer.
Baca Juga: Menaker: Uang Subsidi Gaji Diharapkan Bisa Pulihkan Ekonomi
Pengunjung juga dibatasi kepasitasnya dengan tetap saling menjaga jarak sedangkan para petugas dan penampil memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan, dan pelindung wajah.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Bandung Barat Minim Bioskop, Keluhan Raffi Ahmad Didengar Pemerintah!
-
Warung Bang Gino, Jawaranya Seblak di Kota Jambi
-
Mantap! Intuisi Kakang Rudianto Dipuji Bojan Hodak usai Persib Raih 3 Poin
-
Hadirkan Lagu Baru bak Dangdut, Aksi Panggung The SIGIT bikin Penonton Joget di Joyland
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024