SuaraJabar.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menyebutkan penangkapan Habib Bahar mirip dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. Sebab Habib Bahar dijeput banyak polisi yang dibawa kendaraan truk.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan hal-hal yang menurutnya berlebihan dalam penangkapan Habib Bahar.
"Dalam proses pembacaan surat gugatan tadi disampaikan hal-hal yang kita anggap berlebihan, diantaranya mengenai pengerahan polisi yang membawa (senjata api) berlaras panjang, kemudian Habib dijemput pada jam dua malam. Hal-hal itu kita sampaikan, itu persis peristiwa G30SPKI," jelasnya, Senin (3/8/2020) lalu.
Pernyataan itu pun ditanggapi Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Barat, Bandung, Selasa (18/8/2020). Pada sidang tersebut, Bapas menanggapi pernyataan tim kuasa hukum mengenai persoalan penangkapan Habib Bahar.
Tim kuasa hukum Habib Bahar menganggap penangkapan Habib Bahar saat itu seperti peristiwa G30SPKI. Menangaggapi hal itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana mengatakan, semua itu atas arahan dari penyidik dari reskrim dengan alasan demi keamanan.
"Karena informasi dari penyidik untuk menangkap Habib itu kan diperlukan waktu yang lama dan beberapa kali. Jadi dengan alasan keamanan, maka dari itu penangkapan dilakukan secara dadakan dan malam hari setelah acara ceramah," ujarnya di Kantor Bapas, Rabu (19/8/2020).
Kemudian, Budiana juga menjelaskan bahwa asimilasi Habib bahar dicabut karena dianggap melanggar aturan.
"Memang benar tidak dibacakan secara rinci, hanya kesimpulannya saudara Habib ditahan lagi karena melanggar PSBB aturan asimilasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas dan Kasatreskrim Polres di lokasi," jelas Budi.
"Pada intinya, penangkapan tersebut demi keamanan dan itu ranahnya petugas kepolisian. Kalau dari pihak pemasyarakatan hanya koordinasi saja perihal akan mencabut dan menjemput," ungkapnya.
Baca Juga: Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. Penggugatan tersebut telah dilayangkan pada hari Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Tim kuasa hukum Habib Bahar melalukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar. Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19 ini. Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Habib diamankan kembali pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor. Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah. Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral, pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," tutup Ichwan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar