SuaraJabar.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menyebutkan penangkapan Habib Bahar mirip dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. Sebab Habib Bahar dijeput banyak polisi yang dibawa kendaraan truk.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan hal-hal yang menurutnya berlebihan dalam penangkapan Habib Bahar.
"Dalam proses pembacaan surat gugatan tadi disampaikan hal-hal yang kita anggap berlebihan, diantaranya mengenai pengerahan polisi yang membawa (senjata api) berlaras panjang, kemudian Habib dijemput pada jam dua malam. Hal-hal itu kita sampaikan, itu persis peristiwa G30SPKI," jelasnya, Senin (3/8/2020) lalu.
Pernyataan itu pun ditanggapi Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Barat, Bandung, Selasa (18/8/2020). Pada sidang tersebut, Bapas menanggapi pernyataan tim kuasa hukum mengenai persoalan penangkapan Habib Bahar.
Tim kuasa hukum Habib Bahar menganggap penangkapan Habib Bahar saat itu seperti peristiwa G30SPKI. Menangaggapi hal itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana mengatakan, semua itu atas arahan dari penyidik dari reskrim dengan alasan demi keamanan.
"Karena informasi dari penyidik untuk menangkap Habib itu kan diperlukan waktu yang lama dan beberapa kali. Jadi dengan alasan keamanan, maka dari itu penangkapan dilakukan secara dadakan dan malam hari setelah acara ceramah," ujarnya di Kantor Bapas, Rabu (19/8/2020).
Kemudian, Budiana juga menjelaskan bahwa asimilasi Habib bahar dicabut karena dianggap melanggar aturan.
"Memang benar tidak dibacakan secara rinci, hanya kesimpulannya saudara Habib ditahan lagi karena melanggar PSBB aturan asimilasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas dan Kasatreskrim Polres di lokasi," jelas Budi.
"Pada intinya, penangkapan tersebut demi keamanan dan itu ranahnya petugas kepolisian. Kalau dari pihak pemasyarakatan hanya koordinasi saja perihal akan mencabut dan menjemput," ungkapnya.
Baca Juga: Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. Penggugatan tersebut telah dilayangkan pada hari Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Tim kuasa hukum Habib Bahar melalukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar. Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19 ini. Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Habib diamankan kembali pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor. Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah. Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral, pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," tutup Ichwan.
Tag
Berita Terkait
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan
-
Jurus Cerdas Pilih Blender Serbaguna untuk Dapur Minimalis
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina