SuaraJabar.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menyebutkan penangkapan Habib Bahar mirip dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. Sebab Habib Bahar dijeput banyak polisi yang dibawa kendaraan truk.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan hal-hal yang menurutnya berlebihan dalam penangkapan Habib Bahar.
"Dalam proses pembacaan surat gugatan tadi disampaikan hal-hal yang kita anggap berlebihan, diantaranya mengenai pengerahan polisi yang membawa (senjata api) berlaras panjang, kemudian Habib dijemput pada jam dua malam. Hal-hal itu kita sampaikan, itu persis peristiwa G30SPKI," jelasnya, Senin (3/8/2020) lalu.
Pernyataan itu pun ditanggapi Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Barat, Bandung, Selasa (18/8/2020). Pada sidang tersebut, Bapas menanggapi pernyataan tim kuasa hukum mengenai persoalan penangkapan Habib Bahar.
Tim kuasa hukum Habib Bahar menganggap penangkapan Habib Bahar saat itu seperti peristiwa G30SPKI. Menangaggapi hal itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana mengatakan, semua itu atas arahan dari penyidik dari reskrim dengan alasan demi keamanan.
"Karena informasi dari penyidik untuk menangkap Habib itu kan diperlukan waktu yang lama dan beberapa kali. Jadi dengan alasan keamanan, maka dari itu penangkapan dilakukan secara dadakan dan malam hari setelah acara ceramah," ujarnya di Kantor Bapas, Rabu (19/8/2020).
Kemudian, Budiana juga menjelaskan bahwa asimilasi Habib bahar dicabut karena dianggap melanggar aturan.
"Memang benar tidak dibacakan secara rinci, hanya kesimpulannya saudara Habib ditahan lagi karena melanggar PSBB aturan asimilasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas dan Kasatreskrim Polres di lokasi," jelas Budi.
"Pada intinya, penangkapan tersebut demi keamanan dan itu ranahnya petugas kepolisian. Kalau dari pihak pemasyarakatan hanya koordinasi saja perihal akan mencabut dan menjemput," ungkapnya.
Baca Juga: Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. Penggugatan tersebut telah dilayangkan pada hari Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Tim kuasa hukum Habib Bahar melalukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar. Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19 ini. Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Habib diamankan kembali pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor. Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah. Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral, pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," tutup Ichwan.
Tag
Berita Terkait
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
Apakah Habib Bahar bin Smith Keturunan Nabi? Lagi Viral gegara Isu Pernikahan Rahasia
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera