SuaraJabar.id - Tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menyebutkan penangkapan Habib Bahar mirip dengan peristiwa Gerakan 30 September atau G30S. Sebab Habib Bahar dijeput banyak polisi yang dibawa kendaraan truk.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan hal-hal yang menurutnya berlebihan dalam penangkapan Habib Bahar.
"Dalam proses pembacaan surat gugatan tadi disampaikan hal-hal yang kita anggap berlebihan, diantaranya mengenai pengerahan polisi yang membawa (senjata api) berlaras panjang, kemudian Habib dijemput pada jam dua malam. Hal-hal itu kita sampaikan, itu persis peristiwa G30SPKI," jelasnya, Senin (3/8/2020) lalu.
Pernyataan itu pun ditanggapi Badan Pemasyarakatan (Bapas) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa Barat, Bandung, Selasa (18/8/2020). Pada sidang tersebut, Bapas menanggapi pernyataan tim kuasa hukum mengenai persoalan penangkapan Habib Bahar.
Tim kuasa hukum Habib Bahar menganggap penangkapan Habib Bahar saat itu seperti peristiwa G30SPKI. Menangaggapi hal itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung Budiana mengatakan, semua itu atas arahan dari penyidik dari reskrim dengan alasan demi keamanan.
"Karena informasi dari penyidik untuk menangkap Habib itu kan diperlukan waktu yang lama dan beberapa kali. Jadi dengan alasan keamanan, maka dari itu penangkapan dilakukan secara dadakan dan malam hari setelah acara ceramah," ujarnya di Kantor Bapas, Rabu (19/8/2020).
Kemudian, Budiana juga menjelaskan bahwa asimilasi Habib bahar dicabut karena dianggap melanggar aturan.
"Memang benar tidak dibacakan secara rinci, hanya kesimpulannya saudara Habib ditahan lagi karena melanggar PSBB aturan asimilasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas dan Kasatreskrim Polres di lokasi," jelas Budi.
"Pada intinya, penangkapan tersebut demi keamanan dan itu ranahnya petugas kepolisian. Kalau dari pihak pemasyarakatan hanya koordinasi saja perihal akan mencabut dan menjemput," ungkapnya.
Baca Juga: Kubu Bahar Smith: Semua Jawaban dari Bapas Kebohongan Besar
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor. Penggugatan tersebut telah dilayangkan pada hari Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Tim kuasa hukum Habib Bahar melalukan gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar. Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19 ini. Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Habib diamankan kembali pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor. Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah. Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral, pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," tutup Ichwan.
Tag
Berita Terkait
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi