Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 17:01 WIB
Bagyo Wahyono - FX Supardjo. (Solopos)

SuaraJabar.id - Bakal Calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Bagyo Wahyono-FX Supardjo atau Bajo akan mengusung konsep kesederhanaan di Pilkada Solo. Bahkan Bajo memilih tak pakai pakaian khas untuk melawan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Bajo lolos verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan melalui perseorangan. Bajo siap menggalang koalisi dengan rakyat.

"Kami akan konsolidasi dengan relawan Tikus Pithi, dan menggalang koalisi rakyat," kata bakal calon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono usai menghadiri acara rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan yang digelar KPU Surakarta di Solo, Jumat (21/8/2020).

Bagyo Wahyono menjelaskan hal tersebut artinya pihaknya bersatu dengan masyarakat bagaimana bisa memenangkan Bajo pada Pilkada Surakarta 2020.

Baca Juga: Megawati ke Cakada: Please Dedikasi ke Rakyat dan Jangan Sok Aksi

"Kami harus bersama-sama betul-betul saling mengalah. Perjalanan ini diraih tidak begitu mudah, dan harus melalui perjuangan ekstra bisa lolos menuju tahapan berikutnya yakni pendaftaran sebagai kontestan Pilkada Surakarta," katanya.

Dirinya bersama pasangannya FX Supardjo sudah mempersiapkan diri persyaratan administrasinya tinggal menunggu waktu pendaftaran di Kantor KPU Surakarta pada 4-6 September mendatang.

"Kami pasangan Bajo saat mendatarkan diri sebagai calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta ke KPU setempat tidak mengenakan seragam khusus, tetapi tetap memakai baju sederhana seperti biasa. Namun, pasangan Bajo mendaftarkan diri akan menunggang kuda ke Kantor KPU Surakarta," katanya.

Menyinggung soal lolosnya verfak syarat dukungan Bajo di KPU, kata Bagyo, tim pemenangannya diharapkan mampu meraih sekitar 81 persen suara pada Pilkada Surakarta. Target itu, dianggap realistis karena Bajo perwujudan koalisi rakyat kecil di Solo.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memutuskan bakal calon pasangan perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), lolos verifikasi faktual (verfak), dan berhak mendaftar diri Pilkada Surakarta 2020, pada tanggal 4-6 September mendatang.

Baca Juga: Babak Baru Bajo Penantang Gibran Sang Anak Presiden, Modal 38.831 Suara

Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya sebanyak 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal sesuai aturan KPU sebanyak 35.870 pendukung atau sudah melebihi syarat minimal.

Nurul Surtati mengatakan syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, sedangkan pada masa perbaikan sebanyak 10.202 pendukung dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, totalnya 38.831 pendukung atau sudah melebihi syarat dukungan minimal.

Oleh karena itu, kata Nurul, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta.

"Bajo syarat dukungan ini, dapat dipakai untuk pendaftaran sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020," katanya. (Antara)

Load More