SuaraJabar.id - Polresta Deliserdang menangkap dua remaja berinisial MR (17) dan AL (19) asal Deliserdang, Sumatera Utara.
Keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.
Dilansir dari Kabar Medan—jaringan Suara.com—peristiwa pencabulan terjadi pada, Kamis (20/8/2020) malam.
Saat itu korban meninggalkan rumahnya di Kecamatan Galang, Deli Serdang. Cemas karena belum pulang-pulang, SR (35) ibu korban, lantas mencari anak gadisnya yang masih ABG itu, hingga korban akhirnya kembali ke rumah.
Baca Juga: Cabuli ABG Malam-malam, Dua Remaja di Deli Serdang Diciduk Polisi
"SR lalu bertanya kepada anaknya pergi ke mana, dan korban menjawab bahwa telah dicabuli kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus, Jumat (21/8/2020).
Tak terima ABG-nya dicabuli kedua remaja tersebut, SR pun melapor ke polisi.
Petugas dari Polresta Deliserdang yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Selanjutnya kedua remaja tersebut diboyong ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut terkait pencabulan anak di bawah umur.
"Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Bawa Kabur Gadis Tetangga, Wawan Cengkareng Ditangkap di Sukabumi
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar