SuaraJabar.id - Polresta Deliserdang menangkap dua remaja berinisial MR (17) dan AL (19) asal Deliserdang, Sumatera Utara.
Keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.
Dilansir dari Kabar Medan—jaringan Suara.com—peristiwa pencabulan terjadi pada, Kamis (20/8/2020) malam.
Saat itu korban meninggalkan rumahnya di Kecamatan Galang, Deli Serdang. Cemas karena belum pulang-pulang, SR (35) ibu korban, lantas mencari anak gadisnya yang masih ABG itu, hingga korban akhirnya kembali ke rumah.
"SR lalu bertanya kepada anaknya pergi ke mana, dan korban menjawab bahwa telah dicabuli kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus, Jumat (21/8/2020).
Tak terima ABG-nya dicabuli kedua remaja tersebut, SR pun melapor ke polisi.
Petugas dari Polresta Deliserdang yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Selanjutnya kedua remaja tersebut diboyong ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut terkait pencabulan anak di bawah umur.
"Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Cabuli ABG Malam-malam, Dua Remaja di Deli Serdang Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol