Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:32 WIB
Suasana di jalan tol Cipali KM 139 Cikedung, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (3/). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara]

SuaraJabar.id - Kendaraan besar dan truk dilarang lewat Tol Cipali selama arus balik libur panjang Tahun Baru Islam akhir pekan ini. Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan rekayasa lalu lintas pada saat arus balik libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama akhir pekan di jalur Tol.

Semua kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta tidak diperbolehkan melewati Tol Cipali.

"Kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta kita keluarkan ke jalur pantura di gerbang tol Palimanan empat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon AKP Ahmat Troy di Cirebon, Minggu (23/8/2020).

Troy mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut untuk mengurangi kepadatan terutama di gerbang tol Cikampek utama yang mengarah ke Jakarta.

Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam, Jumlah Penumpang KRL Turun

Karena pada momentum libur panjang tersebut, banyak kendaraan yang mengarah ke Jakarta. Sehingga bisa menimbulkan antrean di gerbang tol.

Untuk itu sesuai surat edaran dari Kemenhub, maka semua kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta di larang melewati Tol Cikopo-Palimanan.

"Kepolisian bersama Dishub dan pihak tol, mengarahkan kendaraan besar keluar tol, ini sesuai surat edaran Menteri Perhubungan," ujarnya.

Pelaksanaan rekayasa lalau lintas tersebut kata Troy, dilakukan pada hari Minggu (23/8/2020) sampai dengan Senin (24/8/2020) mulai dari jam 08.00 WIB sampai 08.00 WIB.

"Kita berlakukan satu kali 24 jam, kendaraan besar tidak boleh masuk Tol Cipali," katanya.

Baca Juga: Hingga Sabtu, 153 Ribu Kendaraan Terpantau Balik ke Jakarta

Dia memastikan pada libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama serta akhir pekan, lalu lintas di jalur pantura Cirebon baik tol maupun arteri masih ramai lancar.

Di mana tidak ada penumpukan maupun kepadatan yang membuat perjalanan tersendat, akan tetapi pihaknya tetap mengimbau kepada semua pengguna jalan agar terus menaati peraturan yang ada.

"Ini semua demi keselamatan bersama, jadi taatilah rambu-rambu yang ada," tuturnya. (Antara)

Load More