SuaraJabar.id - SuaraJabar.id - PT. Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut di KM 150+300 Tol Cikopo - Palimanan atau Cipali, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Santunan segera diserahkan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.
"Malam ini juga, kami akan menghubungi ahli waris korban, sehingga pada kesempatan pertama kami akan serahkan santunan kepada ahli waris korban," Hendri Afrizal Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jawa Barat, Minggu (23/08/2020) malam.
Dia menjelaskan, santunan yang akan diserahkan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan sebesar Rp50 Juta. Sedangkan bagi korban yang mengalami luka luka dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitta Plumbon, Kabupaten Cirebon Jawa Barat ditanggung semua biaya pengobatan dan perawatan.
"Korban yang selamat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Mitra Plumbon, Jasa harja memberikan jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta," terangnya.
Baca Juga: Kisah Penumpang Bus Widia Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Saat ini, lanjut Hendri, korban yang masih menjalani perawatan intensif 9 orang, dan 3 korban lainnya sudah diperbolehkan pulang. Tiga korban sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan.
"Korban luka berat yang masih menjalani perawatan di IGD RS Mitra Plumbon sebanyak 9 orang dan kami pastikan biaya perawatan dijamin oleh Jasa Raharja," tuturnya.
Hendri menambahkan, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak Polres Majalengka dan Rumah Sakit agar penyerahan hak santunan berjalan lancar, cepat, dan tepat.
"Kedatangan kami ke RS Mitra Plumbon ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas, dan memastikan pemberian santunan kepada seluruh korban berjalan dengan baik," pungkas dia.
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga: Jadi Daya Tarik, Aksi Beri Makan Harimau di Taman Satwa Cikembulan
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Ngebet Diperistri Ario Bayu, Netizen Minta Dedi Mulyadi Seret ke Barak Militer
-
Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Ibu Anak Senasib, Rayyanza Dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat Susul Nagita Slavina
-
Verrell Bramasta Jawab Tantangan Bupati Purwakarta Soal Urus 15 Siswa Nakal: Saya Tunggu
-
Rafathar Adukan Nagita Slavina ke Dedi Mulyadi Agar Dibawa ke Barak Militer
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?