SuaraJabar.id - SuaraJabar.id - PT. Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut di KM 150+300 Tol Cikopo - Palimanan atau Cipali, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Santunan segera diserahkan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia.
"Malam ini juga, kami akan menghubungi ahli waris korban, sehingga pada kesempatan pertama kami akan serahkan santunan kepada ahli waris korban," Hendri Afrizal Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jawa Barat, Minggu (23/08/2020) malam.
Dia menjelaskan, santunan yang akan diserahkan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan sebesar Rp50 Juta. Sedangkan bagi korban yang mengalami luka luka dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitta Plumbon, Kabupaten Cirebon Jawa Barat ditanggung semua biaya pengobatan dan perawatan.
"Korban yang selamat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit Mitra Plumbon, Jasa harja memberikan jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta," terangnya.
Saat ini, lanjut Hendri, korban yang masih menjalani perawatan intensif 9 orang, dan 3 korban lainnya sudah diperbolehkan pulang. Tiga korban sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan.
"Korban luka berat yang masih menjalani perawatan di IGD RS Mitra Plumbon sebanyak 9 orang dan kami pastikan biaya perawatan dijamin oleh Jasa Raharja," tuturnya.
Hendri menambahkan, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan pihak Polres Majalengka dan Rumah Sakit agar penyerahan hak santunan berjalan lancar, cepat, dan tepat.
"Kedatangan kami ke RS Mitra Plumbon ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas, dan memastikan pemberian santunan kepada seluruh korban berjalan dengan baik," pungkas dia.
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga: Kisah Penumpang Bus Widia Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
10 Kampus Terbaik di Jawa Barat Versi QS World University Rankings Asia 2026
-
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Ciamis Amblas
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi