Ilustrasi gempa bumi. (Antara/ist)
SuaraJabar.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tidak berpotensi tsunami.
Berdasarkan laman resmi BMKG, Senin dini hari, gempa terjadi pada pukul 00.38 WIB 231 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
BMKG juga mencatat lokasi gempa tersebut berada di 9,76 Lintang Selatan (LS), 108,19 Bujur Timur (BT) pada kedalaman 10 kilometer.
Meskipun tidak berpotensi tsunami, BMKG tetap mengimbau masyarakat agar waspada karena dikhawatirkan terjadi gempa susulan.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Gempa Bengkulu Magnitudo 5,5 Masih Bagian dari Gempa Kembar 19 Agustus
-
3 Fakta Gempa Laut Banda - Laut Flores yang Terasa Hingga Kalimantan Utara
-
Sumber Gempa Besar 6,9 SR NTT karena Pergeseran Lempeng Laut Banda
-
Gempa Bumi 6,9 SR di Laut Banda Kemungkinan Tak Picu Tsunami
-
Gempa Bengkulu Terjadi Akibat Pemicuan Statis
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran