SuaraJabar.id - Gunung Papandayan di Garut, Jawa Barat telah menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat bagi para pengunjung.
Suara.com berkesempatan untuk melakukan simulasi pendakian era new normal di Gunung Papandayan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 17 Agustus 2020 lalu, sekaligus melakukan upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia.
Sesuai dengan standart operation prosedure (SOP) adaptasi kebiasaan baru di Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, pengunjung wajib melakukan pendaftaran di pos pendakian untuk melaporkan jumlah rombongan pendaki dan lama berkemah.
Lantaran aturan physical distancing, satu rombongan pendakian dibatasi maksimal sepuluh orang. Anda bisa lakukan pendaftaran sejak pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Sejak masuk ke pintu gerbang, pastikan untuk memakai masker kemudian pengunjung akan diukur suhu tubuh oleh petugas.
Jika suhu di atas 37 derajat celcius atau mengalami gejala demam, pengunjung akan langsung ditangani tim Satgas Covid-19 untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan di area pintu masuk gunung Papandayan dan bisa segera menuju pos pendaftaran.
Berbeda dari sebelumnya, mendaki gunung Papandayan saat masa pandemi harus membawa surat keterangan sehat dari dokter dan ditunjukan saat melakukan pendaftaran. Aturan yang sama juga diberlakukan di sejumlah gunung wisata lainnya.
Seluruh perlengkapan pendakian, mulai dari tenda, alat masak, alat makan, hingga pakaian hangat juga hand satizer akan dicek petugas.
Berkemah bisa dilakukan di Pondok Salada yang harus ditempuh selama 2-3 jam dari gerbang pendakian. Jaga jarak tetap dianjurkan bagi setiap pendaki selama berada di jalur.
Sampai di pondok salada yang berada di ketinggian 2.288 mdpl, pengunjung akan menemukan banyak warung yang menjajakan dagangan mulai dari mi instan, bubur kacang hijau, cemilan, dan aneka minuman.
Baca Juga: Lahar Dingin Terjang Desa Sekitar Gunung Sinabung, Warga Diminta Waspada
Jangan khawatir dengan paparan virus, protokol kesehatan yang sama juga diterapkan bagi setiap pedagang di area wisata Gunung Papandayan. Setelah puas menikmati alam, Anda wajib kembali lapor ke pos pendaftaran sesuai dengan jam operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Belajar dari Tragedi Sumatera, Jamil Azzaini Bangun Masjid Eco Wakaf untuk 'Tangkis' Krisis Ekologis
-
Satukan Langkah untuk Sumatra, Komitmen BRI Group Dukung Pemulihan Infrastruktur
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?