SuaraJabar.id - Gunung Papandayan di Garut, Jawa Barat telah menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat bagi para pengunjung.
Suara.com berkesempatan untuk melakukan simulasi pendakian era new normal di Gunung Papandayan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 17 Agustus 2020 lalu, sekaligus melakukan upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia.
Sesuai dengan standart operation prosedure (SOP) adaptasi kebiasaan baru di Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, pengunjung wajib melakukan pendaftaran di pos pendakian untuk melaporkan jumlah rombongan pendaki dan lama berkemah.
Lantaran aturan physical distancing, satu rombongan pendakian dibatasi maksimal sepuluh orang. Anda bisa lakukan pendaftaran sejak pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Sejak masuk ke pintu gerbang, pastikan untuk memakai masker kemudian pengunjung akan diukur suhu tubuh oleh petugas.
Jika suhu di atas 37 derajat celcius atau mengalami gejala demam, pengunjung akan langsung ditangani tim Satgas Covid-19 untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan di area pintu masuk gunung Papandayan dan bisa segera menuju pos pendaftaran.
Berbeda dari sebelumnya, mendaki gunung Papandayan saat masa pandemi harus membawa surat keterangan sehat dari dokter dan ditunjukan saat melakukan pendaftaran. Aturan yang sama juga diberlakukan di sejumlah gunung wisata lainnya.
Seluruh perlengkapan pendakian, mulai dari tenda, alat masak, alat makan, hingga pakaian hangat juga hand satizer akan dicek petugas.
Berkemah bisa dilakukan di Pondok Salada yang harus ditempuh selama 2-3 jam dari gerbang pendakian. Jaga jarak tetap dianjurkan bagi setiap pendaki selama berada di jalur.
Sampai di pondok salada yang berada di ketinggian 2.288 mdpl, pengunjung akan menemukan banyak warung yang menjajakan dagangan mulai dari mi instan, bubur kacang hijau, cemilan, dan aneka minuman.
Baca Juga: Lahar Dingin Terjang Desa Sekitar Gunung Sinabung, Warga Diminta Waspada
Jangan khawatir dengan paparan virus, protokol kesehatan yang sama juga diterapkan bagi setiap pedagang di area wisata Gunung Papandayan. Setelah puas menikmati alam, Anda wajib kembali lapor ke pos pendaftaran sesuai dengan jam operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang