SuaraJabar.id - Gunung Papandayan di Garut, Jawa Barat telah menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat bagi para pengunjung.
Suara.com berkesempatan untuk melakukan simulasi pendakian era new normal di Gunung Papandayan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 17 Agustus 2020 lalu, sekaligus melakukan upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia.
Sesuai dengan standart operation prosedure (SOP) adaptasi kebiasaan baru di Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, pengunjung wajib melakukan pendaftaran di pos pendakian untuk melaporkan jumlah rombongan pendaki dan lama berkemah.
Lantaran aturan physical distancing, satu rombongan pendakian dibatasi maksimal sepuluh orang. Anda bisa lakukan pendaftaran sejak pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Sejak masuk ke pintu gerbang, pastikan untuk memakai masker kemudian pengunjung akan diukur suhu tubuh oleh petugas.
Jika suhu di atas 37 derajat celcius atau mengalami gejala demam, pengunjung akan langsung ditangani tim Satgas Covid-19 untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan di area pintu masuk gunung Papandayan dan bisa segera menuju pos pendaftaran.
Berbeda dari sebelumnya, mendaki gunung Papandayan saat masa pandemi harus membawa surat keterangan sehat dari dokter dan ditunjukan saat melakukan pendaftaran. Aturan yang sama juga diberlakukan di sejumlah gunung wisata lainnya.
Seluruh perlengkapan pendakian, mulai dari tenda, alat masak, alat makan, hingga pakaian hangat juga hand satizer akan dicek petugas.
Berkemah bisa dilakukan di Pondok Salada yang harus ditempuh selama 2-3 jam dari gerbang pendakian. Jaga jarak tetap dianjurkan bagi setiap pendaki selama berada di jalur.
Sampai di pondok salada yang berada di ketinggian 2.288 mdpl, pengunjung akan menemukan banyak warung yang menjajakan dagangan mulai dari mi instan, bubur kacang hijau, cemilan, dan aneka minuman.
Baca Juga: Lahar Dingin Terjang Desa Sekitar Gunung Sinabung, Warga Diminta Waspada
Jangan khawatir dengan paparan virus, protokol kesehatan yang sama juga diterapkan bagi setiap pedagang di area wisata Gunung Papandayan. Setelah puas menikmati alam, Anda wajib kembali lapor ke pos pendaftaran sesuai dengan jam operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital