SuaraJabar.id - Gunung Papandayan di Garut, Jawa Barat telah menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat bagi para pengunjung.
Suara.com berkesempatan untuk melakukan simulasi pendakian era new normal di Gunung Papandayan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 17 Agustus 2020 lalu, sekaligus melakukan upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia.
Sesuai dengan standart operation prosedure (SOP) adaptasi kebiasaan baru di Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, pengunjung wajib melakukan pendaftaran di pos pendakian untuk melaporkan jumlah rombongan pendaki dan lama berkemah.
Lantaran aturan physical distancing, satu rombongan pendakian dibatasi maksimal sepuluh orang. Anda bisa lakukan pendaftaran sejak pukul 07.00 sampai 16.00 WIB. Sejak masuk ke pintu gerbang, pastikan untuk memakai masker kemudian pengunjung akan diukur suhu tubuh oleh petugas.
Jika suhu di atas 37 derajat celcius atau mengalami gejala demam, pengunjung akan langsung ditangani tim Satgas Covid-19 untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat. Setelah itu, cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan di area pintu masuk gunung Papandayan dan bisa segera menuju pos pendaftaran.
Berbeda dari sebelumnya, mendaki gunung Papandayan saat masa pandemi harus membawa surat keterangan sehat dari dokter dan ditunjukan saat melakukan pendaftaran. Aturan yang sama juga diberlakukan di sejumlah gunung wisata lainnya.
Seluruh perlengkapan pendakian, mulai dari tenda, alat masak, alat makan, hingga pakaian hangat juga hand satizer akan dicek petugas.
Berkemah bisa dilakukan di Pondok Salada yang harus ditempuh selama 2-3 jam dari gerbang pendakian. Jaga jarak tetap dianjurkan bagi setiap pendaki selama berada di jalur.
Sampai di pondok salada yang berada di ketinggian 2.288 mdpl, pengunjung akan menemukan banyak warung yang menjajakan dagangan mulai dari mi instan, bubur kacang hijau, cemilan, dan aneka minuman.
Baca Juga: Lahar Dingin Terjang Desa Sekitar Gunung Sinabung, Warga Diminta Waspada
Jangan khawatir dengan paparan virus, protokol kesehatan yang sama juga diterapkan bagi setiap pedagang di area wisata Gunung Papandayan. Setelah puas menikmati alam, Anda wajib kembali lapor ke pos pendaftaran sesuai dengan jam operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Cerita Warga Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu, Lebaran Perdana di Rumah Baru dari Pemerintah
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan