SuaraJabar.id - Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang nenek yang melakukan pencurian di sebuah toko.
Berdasarkan keterangan pelaku uang hasil pencurian itu bukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, namun digunakan untuk jalan-jalan.
"Pelaku yang ditangkap merupakan perempuan berinisial R usia 56 tahun," kata Waka Polresta Cirebon AKBP Arif Budiman, seperti dikutip dari pantau.com - jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Arif mengatakan tersangka pencuri yang merupakan perempuan sudah nenek-nenek tersebut ditangkap oleh anggota Polresta Cirebon setelah mendapatkan laporan dari pemilik warung terkait adanya kasus pencurian.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata yang melakukan aksi pencurian tersebut merupakan seorang perempuan yang sudah berumur 56 tahun.
"Pelaku ini awalnya berniat belanja, namun setelah melihat kasir keluar dan keadaan sepi langsung mengambil uang yang berada di dalam laci," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, bahwa uang hasil curian Rp 2,6 juta itu digunakan untuk jalan-jalan dan jajan.
"Karena saat ditangkap sisa uang hasil kejahatannya hanya ada Rp 500 ribu," tuturnya.
Akibat perbuatannya tersangka R dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun penjara.
Baca Juga: Warganet Ungkap Modus Baru Curanmor, Modalnya Cuma Kardus dan Motor Butut
Berita Terkait
-
Kesal Tak Dipinjami Uang, Sekuriti di Tangerang Curi Puluhan HP Pusat Gadai
-
Usai Konsumsi Sabu dan Main PSK, Pemuda di Makassar Serahkan Diri ke Polisi
-
Warganet Ungkap Modus Baru Curanmor, Modalnya Cuma Kardus dan Motor Butut
-
Golok Vs Tangan Kosong, Maling Keok Duel dengan Pemilik Rumah
-
Jendela Rumah Dicongkel Maling, Alfian Berduel dan Tangkap Garong Bergolok
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin