SuaraJabar.id - Bintang Preman Pensiun ditangkap karena pakai sabu. Dia adalah Zulfikar atau yang kerap memerankan sosok Jamal.
Jamal kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Jamal kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, di kamar kostnya, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung.
Jamal tertangkap, Kamis (26/8/2020) malam.
Penangkapan terhadap Jamal, merupakan pengembangan setelah sebelumnya di hari yang sama, polisi menangkap pria berinisial AA, yang merupakan kurir Jamal, untuk mengambil pesanan sabu.
"Barang bukti yang diamankan ada satu bong milik dia (Jamal) dan sabu seberat 0,38," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat menggelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Ulung menuturkan, setelah ditangkap, penyidik pun lakukan pemeriksaan urine, terhadap Jamal. Dan hasilnya. Jama positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Di dunia narkotika, Jamal bukanlah pemain baru. Ia pernah tertangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung, pada beberapa bulan lalu, karena mengkonsumsi sabu. Namun penahanan ditangguhkan, karena Jamal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Untuk kali, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.
"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," katanya.
Baca Juga: Selundupkan Narkoba, Oknum Kemenhub Ngaku Dapat Pesanan dari Napi
Sementara itu, soal alasan Jamal berurusan lagi dengan narkoba, lanjut Ulung, ia Jamal mengaku sudah kecanduan.
"Karena mungkin sudah terbiasa, atau kecanduan juga, dia pernah memakai sama teman-temannya, mungkin dia tergiur," ucapnya.
Polisi dalam penangkapan terhadap Jamal, menerapkan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya paling lama 12 tahun.
Jamal sendiri sempat mengaku, sepinya job dia sebagai artis, menjadi salah satu penyebab ia kembali terjerumus ke narkoba.
"Karena sepi job saja," kata Jamal, sambil melempar senyum.
Namun Jamal menegaskan, tidak hanya sepinya pekerjaan, banyak hal lainnya yang ia tidak jelaskan, sampai ia kembali mengkonsumsi sabu-sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang