SuaraJabar.id - Tenaga medis di Kota Bekasi, Jawa Barat, belum menerima insentif untuk penanganan Covid-19. Padahal, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan insentif kepada para garda terdepan dalam menangani virus asal China tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri Firdaus, menyampaikan bahwa kendala pencairan insentif itu tertahan oleh Pemerintah Pusat. Beberapa perubahan peraturan secara teknis maupun tata cara pencairan insentif.
Perubahan terakhir contohnya peraturan bahwa insentif untuk tenaga medis di rumah sakit swasta akan ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat. Tidak melalui Pemerintah Daerah.
"Sekarang pemerintah pusat yang langsung mengambil alih sesuai perubahan peraturan," kata Fikri saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (19/8/2020).
Baca Juga: Belum Bisa Digunakan, Alat PCR Pemkot Tangsel Terhambat Izin Kemenkes
Fikri melanjutkan, ada beberapa kriteria pencairan dana insentif. Yaitu kepada tenaga medis yang bekerja di rumah sakit swasta, rumah sakit milik daerah dan layanan pemerintah di tingkat wilayah seperti Puskesmas.
"Swasta langsung sama pemerintah pusat, rumah sakit daerah dan puskesmas melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) tambahan," ungkap Fikri.
Menurut Fikri, pemerintah daerah juga harus mematangkan program tersebut. Diantaranya Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksana Anggaran), Kerangka Acuan Kerja (KAK).
"Semua itu harus diselesaikan terlebih dahulu," timpalnya.
Sehingga kata dia, ada proses yang cukup panjang sebelum pencairan insentif kepada para tenaga medis dalam struktural pemerintahan.
Baca Juga: Penerima Bantuan Jokowi Mengira Disuruh Bayar Utang dan 4 Berita SuaraJogja
Pemerintah Kota Bekasi sendiri nantinya akan menerima Rp 8,46 miliar dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.
Berita Terkait
-
Muzani Ungkap Cara Prabowo Persiapkan Kemerdekaan Palestina: Evakuasi Tenaga Medis-Pendidik ke RI
-
Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Palestina
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Siap-siap Baper! Ini 5 Drama Korea Medis Terbaik 2025 yang Wajib Ditonton
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura