SuaraJabar.id - Kabar soal resesi yang mengancam Indonesia membuat masyarakat bertanya-tanya, masih amankah belanja secara kredit saat ini?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi tercatat minus, membuat bayang-bayang resesi mengancam Indonesia.
Resesi adalah penurunan aktivitas ekonomi signifikan selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Dampak domino bisa terjadi seperti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), kredit macet dan sebagainya.
Lantas, masih amankah beli barang dengan cara kredit? Perencanaan Keuangan Rista Zwestika, S.Sos, AWP, CFP menjawabnya bisa aman dan bisa juga tidak aman.
Aman tidaknya mengajukan kredit harus berdasarkan perhitungan matang yang sudah dipersiapkan. Kekhawatiran Rista adalah banyak orang ajukan kredit karena modal nekat.
"Bisa iya (aman), bisa nggak (aman), karena kadang orang modal nekat sih, kalau tidak diperhitungkan secara tepat" jelas Resti saat berbincang dengan suara.com beberapa waktu lalu.
Persiapan dan perhitungan ajukan kredit adalah pastikan sudah punya dana darurat dan dana proteksi. Terlebih saat pandemi dan di tengah ancaman resesi maka dua dana ini harus dimiliki sebelum mengajukan kredit.
Jangan sampai hanya karena modal nekat, Anda malah tidak bisa membayar kredit saat tiba-tiba mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pemasukan usaha berkurang drastis, hingga sama sekali tidak punya penghasilan.
"Kalau sekiranya kita melihat dana darurat belum ada, proteksi belum ada, kemudian income (pemasukan)nya juga berkurang kayaknya (ngajuin kredit) nggak dulu deh," jelas Rista.
Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Lakukan 3 Hal Ini Agar Kondisi Keuangan Tetap Aman
Tapi jika Anda sudah memiliki semua persiapan dana darurat dan proteksi, cadangan untuk beberapa waktu ke depan, Rista tidak masalah jika Anda ingin mengajukan kredit.
"Dia melihat mampu untuk mengambil kredit saat ini ya kenapa enggak. Paling penting prediksi, kalau kira-kira resesi sampai tahun depan, kita bisa hidup atau nggak," ungkap konsultan pribadi di Finansialku.com itu.
Pentingnya dana darurat dan proteksi
Keberadaan dana darurat bisa membantu seseorang atau keluarga untuk menyambung hidup saat sama sekali tidak ada pemasukan. Dana darurat bisa dikumpulkan dengan cara menyisihkan penghasilan di luar kebutuhan sehari-hari.
Bisa juga dengan cara mengurangi pengeluaran yang tidak penting seperti makan di luar, koleksi barang bermerk, hingga dana berlibur.
Jumlah minimal dana darurat bagi yang single atau belum menikah yaitu 6 kali dari pengeluaran atau pendapatan per bulan. Tapi jika sudah menikah tapi belum memiliki anak, minimal 9 kali dari pengeluaran atau pemasukan.
"Kemudian kalau sudah punya putra-putri adalah 12 kali (pengeluaran dan pendapatan). Tapi dana darurat ini fleksibel, kalau 12 bulan nggak cukup ya silahkan aja (ditambah). Jadi tergantung melihat budgetnya," papar Rista.
Sedangkan dana proteksi akan menjaga agar dana tidak tergerus oleh pengobatan karena sakit, dana proteksi bisa berupa asuransi kesehatan swasta atau BPJS Kesehatan.
Termasuk asuransi pendidikan untuk masa depan anak, jangan sampai anak putus sekolah karena orangtua yang sakit atau orangtuanya terkena PHK, lalu tidak bisa membiayai.
"Karena saat ini penting proteksi, karena ada Covid-19 yang angkanya makin lama makin naik di Jakarta. Ini juga harus punya strategi asuransi atau proteksi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
300 KK Terdampak Luapan Sungai Citalahab, Bupati Ciamis Desak Perbaikan DAS Cepat
-
Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat, Puasa 1 Ramadan 1447 H Hari Kamis?
-
Jalur Wisata Curug Cibeureum TNGGP Ditutup Sementara Akibat Longsor, Wisatawan Diminta Bersabar
-
BRI Group Raih 4 Penghargaan Bergengsi Asia, Bukti Komitmen Pendanaan Berkelanjutan
-
BRI Perluas Desa BRILiaN 2026, Incar Ribuan Peserta