SuaraJabar.id - Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menyatakan berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan oleh pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sudah lengkap. Mereka siap mengikuti kontestan Pilkada Depok 2020.
Selanjutnya akan dilakukan verikasi semua berkas yang telah kami terima untuk memastikan keasliannya.
"Semua berkas persyaratan semua sudah ada, mulai dari KTP elektronik sampai surat pengunduran diri anggota DPRD sehingga kami nyatakan sudah lengkap," kata Nana usai menerima pendaftaran pasangan calon tersebut di kantor KPU Depok, Minggu (6/9/2020).
"Setelah itu kami akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020," lanjutnya.
Dengan diterimanya berkas pasangan calon Idris-Imam maka Pilkada Depok akan diikuti oleh dua pasangan calon karena sebelumnya pada Jumat (4/9/2020) KPU Depok juga menerima pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia.
Nana mengatakan pendaftaran pasangan calon dibuka sejak 4-6 September 2020 dan dapat dipastikan tidak ada lagi calon yang mendaftar, karena semua parpol yang mempunyai kursi telah menyatakan mengusung salah satu dari dua kandidat tersebut.
Pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono diusung oleh PKS, PPP, Partai Demokrat dan partai non parlemen Partai Berkarya.
Sedangkan pasangan calon Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia yang didukung oleh 12 partai baik yang di parlemen maupun non-parlemen optimistis bisa memenangkan Pilkada serentak 2020.
Pradi dan Afifah didukung oleh 12 parpol di antaranya Partai Gerindra, PDIP, Golkar, PSI, PKB, PAN, Perindo, NasDem, PBB, Hanura dan lainnya.
Baca Juga: Demokrat Depok Salah Sebut Deklarasi Idris-Imam: Hidup Idris-Pradi
Tak kerahkan massa
Pendaftaran Mohammad Idris-Imam Budi Hartono tidak melibatkan arak-arakan massa.
"Kami mengikuti instruksi Kemendagri untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Makanya, tidak ada pengerahan massa yang besar," kata Juru Bicara Koalisi Tertata Adil Sejahtera Hj. Qonita Lutfiyah.
Koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS) merupakan gabungan PKS, PPP, dan Partai Demokrat serta partai nonparlemen, Partai Berkarya, mengusung pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai peserta Pilkada Depok 2020.
Qonita menegaskan bahwa pendaftaran ke KPU tidak melibatkan massa dalam jumlah besar namun hanya para ketua parpol pengusung saja.
"Ini semua kami lakukan sesuai dengan instruksi Mendagri agar tidak menyebabkan kerumunan. Akan tetapi, kalaupun nanti ternyata banyak yang ikut dalam pendaftaran, kami tidak bisa mencegahnya. Kendati demikian, tetap kami ingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Lagi-lagi Masuk Bursa Pilkada Depok, NasDem Blak-blakan Buka Peluang Dukung Kaesang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil