SuaraJabar.id - Sudah lebih tiga pekan, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan jurnalis Demas Laira (28 tahun).
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan mengatakan, dalam penanganan kasus pembunuhan jurnalis yang diketahui bekerja di media Sulawesion.com tersebut, polisi memang sudah memiliki beberapa calon tersangka.
Namun, untuk menetapkan seseorang yang dicurigai pelaku pembunuhan sebagai tersangka, polisi belum memiliki cukup alat bukti.
Penetapan tersangka hanya dapat dilakukan setelah memenuhi unsur dua alat bukti.
"Kalau calon yang diduga sih kemungkinan ada beberapa, cuma untuk memastikan harus kuat alat bukti. Minimal dua alat bukti sesuai undang-undang," kata Syamsu Ridwan kepada suarasulsel.id, Sabtu (12/9/2020).
Syamsu belum mau menyebut berapa banyak jumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Demas Laira. Alasannya, hal tersebut baru dapat dipastikan setelah pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Belum bisa kita sebutkan berapa orang pelakunya. Karena alat bukti masih kita lidik kan. Sepatu, hp, dan sebagainya juga," kata dia.
"Yang jelasnya belum bisa kita tetapkan tersangka lah," kata Syamsu.
Hingga kini, polisi masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan Demas Laira.
Baca Juga: Takut Gagalkan Penyelidikan, Alat Bukti Kasus Demas Laira Tak Diungkap
Demas Laira ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2020) lalu.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Demas berangkat ke Pasangkayu, Sulbar, Senin (17/8/2020) sore.
Dari rumah, Demas berangkat seorang diri mengendarai sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba