SuaraJabar.id - Pemerintah China mengklaim bahwa salah satu kapal mereka berpatroli secara normal di area yuridiksi mereka. Ini sebagai respon atas Indonesia yang melaporkan kapal patroli China memasuki zona ekonomi eksklusifnya (ZEE).
"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam konferensi dilansir Antara, Selasa (15/9/2020) malam.
Di lain pihak, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan kapal patroli China memasuki ZEE di 200 mil lepas pantai Kepulauan Natuna utara pada Sabtu (12/9/2020) dan menyingkir pada Senin (14/9/2020) setelah dilakukan komunikasi radio.
Di bawah hukum internasional, kapal asing diizinkan melalui ZEE suatu negara, tetapi Aan menyebut kapal tersebut terlalu lama berada di ZEE Indonesia.
"Karena yang ini mengapung, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China," kata dia kepada Reuters, kemudian menambahkan angkatan laut dan penjaga pantai akan meningkatkan operasi di perairan itu.
Indonesia mengganti nama bagian utara ZEE-nya pada 2017 menjadi Laut Natuna Utara, mendorong kembali ambisi teritorial maritim China.
Meskipun China tidak mengklaim pulau-pulau, kehadiran penjaga pantainya yang hampir 2.000 kilometer di lepas daratannya telah mengkhawatirkan Indonesia. Terlebih setelah banyak pertemuan antara kapal-kapal China di ZEE Malaysia, Filipina, dan Vietnam, yang mengganggu penangkapan ikan dan kegiatan energi.
Kebuntuan selama seminggu terjadi 10 bulan lalu ketika sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan yang menyertainya memasuki Laut Natuna Utara, mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.
Penjaga pantai China sering beroperasi di samping kapal penangkap ikan yang digambarkan oleh para ahli sebagai milisi yang didukung negara.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak MUI ke China untuk Uji Kehalalan Vaksin Corona
"Sembilan garis putus-putus" di peta China menunjukkan klaim maritimnya yang luas termasuk perairan di lepas Kepulauan Natuna. Panel arbitrase internasional pada 2016 membatalkan garis tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menegaskan kembali bahwa Jakarta tidak mengakui garis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi