SuaraJabar.id - Pemerintah China mengklaim bahwa salah satu kapal mereka berpatroli secara normal di area yuridiksi mereka. Ini sebagai respon atas Indonesia yang melaporkan kapal patroli China memasuki zona ekonomi eksklusifnya (ZEE).
"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam konferensi dilansir Antara, Selasa (15/9/2020) malam.
Di lain pihak, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan kapal patroli China memasuki ZEE di 200 mil lepas pantai Kepulauan Natuna utara pada Sabtu (12/9/2020) dan menyingkir pada Senin (14/9/2020) setelah dilakukan komunikasi radio.
Di bawah hukum internasional, kapal asing diizinkan melalui ZEE suatu negara, tetapi Aan menyebut kapal tersebut terlalu lama berada di ZEE Indonesia.
"Karena yang ini mengapung, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China," kata dia kepada Reuters, kemudian menambahkan angkatan laut dan penjaga pantai akan meningkatkan operasi di perairan itu.
Indonesia mengganti nama bagian utara ZEE-nya pada 2017 menjadi Laut Natuna Utara, mendorong kembali ambisi teritorial maritim China.
Meskipun China tidak mengklaim pulau-pulau, kehadiran penjaga pantainya yang hampir 2.000 kilometer di lepas daratannya telah mengkhawatirkan Indonesia. Terlebih setelah banyak pertemuan antara kapal-kapal China di ZEE Malaysia, Filipina, dan Vietnam, yang mengganggu penangkapan ikan dan kegiatan energi.
Kebuntuan selama seminggu terjadi 10 bulan lalu ketika sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan yang menyertainya memasuki Laut Natuna Utara, mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.
Penjaga pantai China sering beroperasi di samping kapal penangkap ikan yang digambarkan oleh para ahli sebagai milisi yang didukung negara.
Baca Juga: Erick Thohir Ajak MUI ke China untuk Uji Kehalalan Vaksin Corona
"Sembilan garis putus-putus" di peta China menunjukkan klaim maritimnya yang luas termasuk perairan di lepas Kepulauan Natuna. Panel arbitrase internasional pada 2016 membatalkan garis tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menegaskan kembali bahwa Jakarta tidak mengakui garis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?