-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi sepakat bercerai secara damai dan bermartabat melalui proses mediasi privat di luar pengadilan demi menjaga privasi serta kenyamanan keluarga mereka.
-
Meskipun berpisah, keduanya berkomitmen tetap menjaga silaturahmi dan bekerja sama dalam mengasuh anak-anak sebagai bentuk kematangan emosional dan tanggung jawab bersama sebagai orang tua.
-
Kuasa hukum menegaskan perceraian ini murni karena masalah internal prinsipil, bukan disebabkan oleh orang ketiga, sekaligus membantah berbagai spekulasi miring yang beredar luas di media sosial.
SuaraJabar.id - Kabar yang membuat hati warganet Jawa Barat dan Indonesia patah hati akhirnya menemui titik terang, meski bukan kabar rujuk yang diharapkan.
Pasangan yang selama ini menjadi ikon keharmonisan atau couple goals, Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, secara resmi telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri biduk rumah tangga mereka.
Keputusan berat ini diambil setelah keduanya menjalani proses mediasi yang intensif terkait gugatan cerai yang diajukan.
Berbeda dengan drama perceraian selebriti yang seringkali diwarnai perseteruan, Kang Emil dan Bu Cinta sapaan akrab keduanya memilih jalan kedewasaan berpisah secara damai dan bermartabat.
Proses mediasi yang menjadi penentu nasib rumah tangga mereka ternyata dilakukan dengan sangat privat. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa mediasi tidak digelar di ruang sidang pengadilan seperti pada umumnya, melainkan di lokasi luar Pengadilan Agama Bandung.
Langkah ini diambil atas persetujuan majelis hakim dan tetap didampingi oleh mediator resmi yang ditunjuk pengadilan, demi menjaga privasi kedua tokoh publik tersebut di tengah kesibukan mereka yang padat.
“Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak dapat menyampaikan rinciannya kepada publik,” ujar Wenda, Sabtu (20/12/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun status mereka adalah pejabat publik, detail dapur rumah tangga tetap menjadi ranah privat yang harus dihormati.
Perpisahan ini tidak akan memutus tali silaturahmi maupun tanggung jawab sebagai orang tua. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan poin penting dari kesepakatan damai tersebut.
Baca Juga: Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
“Pada dasarnya Bu Atalia dan Pak Emil sepakat untuk berpisah secara baik-baik, saling menghormati satu sama lain, serta tetap bersama-sama merawat anak-anak mereka,” ujar Debi.
Kesepakatan ini menunjukkan kematangan emosional keduanya untuk tetap menjadi support system bagi anak-anak, meskipun status pernikahan akan segera berakhir secara hukum.
Satu hal yang paling dinanti publik adalah klarifikasi mengenai rumor miring yang beredar liar di media sosial.
Belakangan, spekulasi mengenai adanya orang ketiga atau perselingkuhan sempat menjadi topik hangat.
Namun, Debi dengan tegas mematahkan segala asumsi tersebut. Ia memastikan bahwa gugatan cerai ini murni karena alasan prinsipil internal, bukan karena gangguan pihak luar.
“Kalau terkait orang ketiga sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati
-
Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah