-
Ridwan Kamil diperiksa KPK terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB. Ia mengaku tidak tahu-menahu poin perkara dan tidak ada laporan tentang proyek itu selama menjabat Gubernur Jabar.
-
Mantan Gubernur Jabar tersebut menekankan bahwa dalam Tupoksi, ia hanya menerima laporan aksi korporasi BUMD seperti Bank BJB dari direksi, komisaris, atau Kepala Biro, tetapi tidak menerima laporan ini.
-
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Bank BJB ini, termasuk Dirut dan PPK Bank BJB, dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Rumah RK sempat digeledah.
SuaraJabar.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
Pemeriksaan Ridwan Kamil ini berkaitan dengan mega skandal dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023 yang menelan kerugian negara fantastis.
Di hadapan awak media, Ridwan Kamil memberikan pernyataan tegas. Ia mengaku sama sekali buta atau tidak mengetahui detail teknis mengenai perkara dana iklan yang kini menjerat sejumlah petinggi bank pelat merah tersebut.
“Pada dasarnya, yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini,” ujar Ridwan Kamil usai pemeriksaan.
Ridwan Kamil memberikan penjelasan mengenai alur birokrasi yang berlaku. Menurutnya, sebagai kepala daerah, ia tidak memantau hal teknis harian, melainkan bekerja berdasarkan laporan yang masuk.
Ia merinci ada tiga pintu masuk informasi yang seharusnya sampai ke meja Gubernur terkait aksi korporasi BUMD sekelas Bank BJB.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan. Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kayak Menteri BUMN-nya,” jelasnya.
Namun, dalam kasus pengadaan iklan yang bermasalah ini, Ridwan Kamil mengklaim bahwa ketiga unsur tersebut—Direksi, Komisaris, maupun Biro BUMD—tidak pernah memberikan laporan apapun kepadanya saat ia masih menjabat. Kekosongan informasi inilah yang menjadi dasar argumen pembelaannya.
“Makanya, kalau ditanya apakah saya mengetahui? Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya dengan nada tegas.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam berbagai persepsi negatif yang selama ini menyudutkan dirinya. Ia ingin publik melihat kasus ini dengan jernih berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi.
“Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear (jelas, red.), kira-kira begitu. Saya senang dengan undangan klarifikasi. Saya kira itu,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena nilai kerugiannya yang sangat besar. Penyidik KPK menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp222 miliar. Angka ini diduga bocor melalui mark-up atau biaya fiktif dalam pengadaan iklan Bank BJB.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang memegang peranan kunci, yaitu:
1. Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
2. Widi Hartoto (WH): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB.
3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Swasta.
4. Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi Swasta.
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Swasta. [Antara].
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September