-
KPK akan memanggil mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK), "dalam waktu dekat" terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB, setelah penggeledahan rumahnya 256 hari lalu.
-
Kasus dugaan korupsi Bank BJB telah menetapkan lima tersangka, termasuk Dirut Bank BJB, dengan perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.
-
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK dilakukan pada 10 Maret 2025 terkait kasus Bank BJB, namun hingga kini RK belum juga dimintai keterangan.
SuaraJabar.id - Sorotan publik kembali tertuju ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Setelah menjadi tanda tanya besar selama lebih dari delapan bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan sinyal tegas terkait status pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Isu ini kembali mencuat tajam mengingat sudah 256 hari berlalu sejak penyidik antirasuah melakukan penggeledahan dramatis di kediaman RK pada 10 Maret 2025 lalu. Publik, khususnya warga Jawa Barat dan netizen yang aktif mengawal isu transparansi, terus mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang menelan kerugian negara fantastis tersebut.
Menjawab desakan publik, KPK menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil tinggal menunggu waktu. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (20/11) malam.
“Kapan akan diminta keterangan? Dalam waktu dekat,” ujar Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara.
Pernyataan singkat namun padat ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum, sekaligus sinyal bahwa penyidikan kasus ini tidak mandek. Meski demikian, Asep belum bersedia membocorkan tanggal pasti Jumat Keramat atau hari spesifik kapan RK akan menghadap penyidik.
“Jadi kita sama-sama tunggu ya. Nanti pasti dikabarkan,” katanya.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sebenarnya sudah bergerak cukup jauh. Sejak 13 Maret 2025, lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang sebagai tersangka utama. Mereka bukan orang sembarangan, melainkan petinggi bank dan pihak swasta:
- YR (Yuddy Renaldi): Direktur Utama Bank BJB.
- WH (Widi Hartoto): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
- IAD (Ikin Asikin Dulmanan): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- SUH (Suhendrik): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- SJK (Sophan Jaya Kusuma): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.
Momen yang paling diingat publik adalah pada tanggal 10 Maret 2025. Saat itu, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dari operasi tersebut, KPK tidak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah aset berharga, termasuk sepeda motor dan mobil, turut disita sebagai barang bukti.
Namun, pasca penggeledahan tersebut, kasus seolah "tenang" tanpa ada pemanggilan lanjutan terhadap RK hingga hari Jumat (21/11/2025) ini. Jeda waktu 256 hari inilah yang memicu spekulasi liar di media sosial.
Baca Juga: Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
Berita Terkait
-
Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI