-
KPK mendalami kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta DJKA Kemenhub, memanggil saksi di Jakarta dan Banyumas, fokus pada klaster Medan.
-
Kasus mega korupsi ini berawal dari OTT April 2023. Hingga kini, KPK telah menetapkan total 17 individu dan 2 korporasi sebagai tersangka.
-
Dugaan korupsi terjadi pada proyek rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, dengan modus pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa tender.
SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam upaya memperkuat bukti, KPK memanggil sejumlah saksi di Jakarta dan Banyumas, Jawa Tengah, khususnya untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan Polresta Banyumas, Jateng," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Senin (17/11/2025).
Budi menjelaskan, saksi yang diperiksa di Jakarta adalah PK selaku pihak swasta dan EKW selaku Komisaris PT Tri Tirta Permata. Sementara itu, saksi yang diperiksa di Banyumas adalah mantan pegawai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Utara berinisial UA.
Kasus mega korupsi ini pertama kali terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 17 tersangka individu. Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada beberapa proyek besar, meliputi:
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Baca Juga: Cianjur Gawat Darurat Longsor! Satu Rumah Tertimbun, BPBD Himbau Pengungsian Massal Saat Hujan Deras
Berita Terkait
-
Cianjur Gawat Darurat Longsor! Satu Rumah Tertimbun, BPBD Himbau Pengungsian Massal Saat Hujan Deras
-
Jembatan Putus dan Jalan Terisolasi! 5 Kecamatan di Cianjur Dihantam Banjir-Longsor Dahsyat
-
Jalur Selatan Cianjur Nyaris Putus Total, Pohon Tumbang Segede Gaban 'Blokade' Jalan Utama
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas