-
Penyidikan terus berjalan: Kejati Jabar memastikan penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi berlanjut, meskipun belum ada penetapan tersangka dan hitungan kerugian negara.
-
Fokus utama Kejati: Tim penyidik Kejati Jabar saat ini berfokus pada pengumpulan alat bukti kuat dan merumuskan total pasti kerugian negara akibat kasus ini.
-
Audit BPK sebagai dasar: Kasus ini bermula dari temuan audit BPK yang menilai besaran tunjangan perumahan legislator tidak wajar dan jauh melampaui harga sewa pasaran.
SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan pada lembaga DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan, meskipun hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
Kejati Jabar meminta publik bersabar sembari tim penyidik melengkapi alat bukti dan merumuskan total Kerugian Negara.
Kepala Kejati Jawa Barat, Hermon Dekristo, menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan kasus yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini.
"Tim penyidik masih bekerja. Sabar ya rekan-rekan media. Kami pasti akan sampaikan," kata Hermon Dekristo dilansir dari Antara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menambahkan bahwa penyidikan perkara dimaksud masih berproses.
Fokus utama tim penyidik saat ini adalah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kuat sekaligus merumuskan penghitungan pasti Kerugian Negara yang ditimbulkan.
"On proses ya, belum ada penetapan tersangka, kerugian negara juga belum terhitung. Kita juga akan ekspos dulu ke Kejagung, nanti akan kita sampaikan kembali," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan uang tunjangan perumahan bagi ketua, wakil ketua, hingga anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Konstruksi kasus ini berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat. BPK menyoroti besaran nilai tunjangan perumahan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2022.
Baca Juga: Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
Hasil audit BPK RI menilai uang pengganti sewa rumah yang diberikan kepada legislator tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasaran sewa rumah yang berlaku umum.
Selain itu, BPK juga menilai Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi selaku pengguna anggaran dalam mengusulkan besaran tunjangan tidak memperhatikan harga pasaran dengan luas rumah sesuai standar.
Dalam rangkaian penyidikan ini, Kejati Jawa Barat diketahui telah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 serta bagian sekretariat dewan.
Beberapa inisial yang telah diperiksa antara lain SP, H, MN, HQ, ASA, UR, NY, S, dan MN dari unsur legislator, serta RA dan R yang bekerja di sekretariat DPRD setempat. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti kasus Korupsi Tunjangan Perumahan Legislator.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Bikin Penasaran! Ini Dia 25 Nama Pejabat Eselon II dan III Kejati Jabar yang Baru Dilantik
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini