-
Penyidikan terus berjalan: Kejati Jabar memastikan penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi berlanjut, meskipun belum ada penetapan tersangka dan hitungan kerugian negara.
-
Fokus utama Kejati: Tim penyidik Kejati Jabar saat ini berfokus pada pengumpulan alat bukti kuat dan merumuskan total pasti kerugian negara akibat kasus ini.
-
Audit BPK sebagai dasar: Kasus ini bermula dari temuan audit BPK yang menilai besaran tunjangan perumahan legislator tidak wajar dan jauh melampaui harga sewa pasaran.
SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan pada lembaga DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan, meskipun hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
Kejati Jabar meminta publik bersabar sembari tim penyidik melengkapi alat bukti dan merumuskan total Kerugian Negara.
Kepala Kejati Jawa Barat, Hermon Dekristo, menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan kasus yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini.
"Tim penyidik masih bekerja. Sabar ya rekan-rekan media. Kami pasti akan sampaikan," kata Hermon Dekristo dilansir dari Antara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menambahkan bahwa penyidikan perkara dimaksud masih berproses.
Fokus utama tim penyidik saat ini adalah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kuat sekaligus merumuskan penghitungan pasti Kerugian Negara yang ditimbulkan.
"On proses ya, belum ada penetapan tersangka, kerugian negara juga belum terhitung. Kita juga akan ekspos dulu ke Kejagung, nanti akan kita sampaikan kembali," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan uang tunjangan perumahan bagi ketua, wakil ketua, hingga anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Konstruksi kasus ini berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat. BPK menyoroti besaran nilai tunjangan perumahan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2022.
Baca Juga: Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
Hasil audit BPK RI menilai uang pengganti sewa rumah yang diberikan kepada legislator tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasaran sewa rumah yang berlaku umum.
Selain itu, BPK juga menilai Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi selaku pengguna anggaran dalam mengusulkan besaran tunjangan tidak memperhatikan harga pasaran dengan luas rumah sesuai standar.
Dalam rangkaian penyidikan ini, Kejati Jawa Barat diketahui telah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 serta bagian sekretariat dewan.
Beberapa inisial yang telah diperiksa antara lain SP, H, MN, HQ, ASA, UR, NY, S, dan MN dari unsur legislator, serta RA dan R yang bekerja di sekretariat DPRD setempat. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti kasus Korupsi Tunjangan Perumahan Legislator.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Bikin Penasaran! Ini Dia 25 Nama Pejabat Eselon II dan III Kejati Jabar yang Baru Dilantik
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem