-
Penyidikan terus berjalan: Kejati Jabar memastikan penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi berlanjut, meskipun belum ada penetapan tersangka dan hitungan kerugian negara.
-
Fokus utama Kejati: Tim penyidik Kejati Jabar saat ini berfokus pada pengumpulan alat bukti kuat dan merumuskan total pasti kerugian negara akibat kasus ini.
-
Audit BPK sebagai dasar: Kasus ini bermula dari temuan audit BPK yang menilai besaran tunjangan perumahan legislator tidak wajar dan jauh melampaui harga sewa pasaran.
SuaraJabar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan pada lembaga DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan, meskipun hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
Kejati Jabar meminta publik bersabar sembari tim penyidik melengkapi alat bukti dan merumuskan total Kerugian Negara.
Kepala Kejati Jawa Barat, Hermon Dekristo, menegaskan komitmen lembaganya untuk menuntaskan kasus yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini.
"Tim penyidik masih bekerja. Sabar ya rekan-rekan media. Kami pasti akan sampaikan," kata Hermon Dekristo dilansir dari Antara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menambahkan bahwa penyidikan perkara dimaksud masih berproses.
Fokus utama tim penyidik saat ini adalah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang kuat sekaligus merumuskan penghitungan pasti Kerugian Negara yang ditimbulkan.
"On proses ya, belum ada penetapan tersangka, kerugian negara juga belum terhitung. Kita juga akan ekspos dulu ke Kejagung, nanti akan kita sampaikan kembali," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan uang tunjangan perumahan bagi ketua, wakil ketua, hingga anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.
Konstruksi kasus ini berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat. BPK menyoroti besaran nilai tunjangan perumahan yang diatur dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 196 Tahun 2022.
Baca Juga: Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
Hasil audit BPK RI menilai uang pengganti sewa rumah yang diberikan kepada legislator tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasaran sewa rumah yang berlaku umum.
Selain itu, BPK juga menilai Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi selaku pengguna anggaran dalam mengusulkan besaran tunjangan tidak memperhatikan harga pasaran dengan luas rumah sesuai standar.
Dalam rangkaian penyidikan ini, Kejati Jawa Barat diketahui telah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 serta bagian sekretariat dewan.
Beberapa inisial yang telah diperiksa antara lain SP, H, MN, HQ, ASA, UR, NY, S, dan MN dari unsur legislator, serta RA dan R yang bekerja di sekretariat DPRD setempat. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti kasus Korupsi Tunjangan Perumahan Legislator.
Tag
Berita Terkait
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Bikin Penasaran! Ini Dia 25 Nama Pejabat Eselon II dan III Kejati Jabar yang Baru Dilantik
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol